Berita Viral
KPK Ungkap Modus Suap Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka, Eks Ketua DPRD Diduga Terima Rp 32 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap dalam pengelolaan dana hibah Jawa Timur.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap dalam pengelolaan dana hibah Jawa Timur (Jatim).
Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, diduga menjadi penerima utama dengan total fee mencapai Rp 32,2 miliar.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak, pada Desember 2022 lalu.
Dari pengembangan kasus, KPK kini menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, empat orang langsung ditahan oleh KPK.
Mereka adalah Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim periode 2024–2029; Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Blitar; Sukar (SUK), mantan Kepala Desa di Tulungagung; dan Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (2/10/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Basarnas Cari Korban Hidup di Ponpes Al Khoziny Pakai Alat Khusus, Sebelum Evakuasi Alat Berat
Ketua DPRD Diduga Jadi Penerima Utama
Dalam konstruksi perkara, pimpinan DPRD Jawa Timur, Kusnadi, disebut berperan besar dalam pengaturan dana hibah.
Kusnadi diduga menerima jatah dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) bagi setiap anggota dewan senilai Rp 398,7 miliar sepanjang 2019–2022.
Bahkan, Kusnadi diduga telah mengantongi fee sebesar a miliar dari para koordinator lapangan.
Uang itu diterima baik melalui transfer ke rekening istri dan staf pribadinya, maupun secara tunai.
Selain Kusnadi, dua wakil ketua DPRD Jatim, yakni Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI), juga ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Modus ‘Ijon’ dan Pemotongan Dana
KPK memaparkan modus korupsi ini berjalan sistematis.
KPK
dana hibah Jatim
Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Jawa Timur
kasus dana hibah Jatim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
| Sosok Irjen Pol Krisno H Siregar Kapolda Jambi yang Dilaporkan ke Mabes Polri Gara-gara Anak Buah |
|
|---|
| Daftar Lengkap Bansos yang Cair Bulan November 2025, Akan Dapat BLT Kesra Senilai Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Inilah Gebrakan Menkeu Purbaya yang Dinilai Tak Tepat Secara Momentum, Usik Dana Kementerian Lain |
|
|---|
| Imbas Banyak Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Armuji Minta Pertamina Ganti Rugi, Bahlil Bereaksi |
|
|---|
| Duduk Perkara Mahasiswi Kedokteran Dikirimi Papan Bunga Berisi Tuduhan Selingkuh saat Wisuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/KPK-Ungkap-Modus-Suap-Dana-Hibah-Jatim-Eks-Ketua-DPRD-Diduga-Terima-Rp-32-Miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.