Korupsi di PT Timah

Rekam Jejak Said Didu yang Beber Sosok Pensiunan Jenderal Bintang 4 Inisial B Bekingi Korupsi Timah

Said Didu ikut angkat bicara terkiat sosok pensiunan jenderal bintang 4 inisial B bekingi korupsi timah. Simak rekam jejaknya.

Tribunnews
Said Didu yang Ikut Beber Sosok Pensiunan Jenderal Bintang 4 Inisial B Bekingi Korupsi Timah. 

Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah di antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016. Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting. Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.

Kementerian BUMN saat ini beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.

Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres.

Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara. 

Sebelumnya, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkapkan kalau pernyataan Said Didu tak memiliki dasar dalam beberapa pernyataannya.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut. Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

Baca juga: Sosok Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejagung Diduga Dibuntuti Densus 88 saat di Restoran, Karir Moncer

Beberapa waktu lalu memang beredar kabar ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut.

Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK usai dibuntuti Densus 88.
Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK usai dibuntuti Densus 88. (kolase instagram)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved