Berita Madiun

Razia Rutin di Kamar Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun, Petugas Temukan 5 Barang Terlarang

Satu per satu blok kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas I Madiun digeledah petugas pada Jumat (24/5/2024) malam. Ditemukan 5 barang terlarang

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Petugas Lapas Kelas I Madiun tengah menggeledah salah satu kamar warga binaan guna mencari barang-barang terlarang dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (24/5/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, MADIUN – Satu per satu blok kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas I Madiun digeledah petugas pada Jumat (24/5/2024) malam.

Setiap sudut kamar dilakukan penyisiran, razia digelar guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan di dalam lapas yang kondusif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan M Mukaffi mengatakan, hasil penggeledahan kali ini berhasil menemukan beberapa barang terlarang.

“Benda terlarang yang ditemukan seperti 1 smarphone, 1 kabel data, 2 korek gas dan 1 kabel. Semuanya langsung diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mukaffi, Sabtu (25/5/2024).

Dirinya menuturkan, penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kami, memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegas Mukaffi.

Pada kegiatan yang sama, pihaknya juga memeriksa instalasi listrik di dalam blok hunian, agar tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya.

“Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni Lapas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyatakan, dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan Lapas I Madiun dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Tentunya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana,” tandasnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved