Berita Malang Raya

Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL yang Bandel dan Bahayakan Pengguna Jalan

operasi penertiban fokus pada PKL yang telah berulang kali diperingatkan dan diberi sosialisasi, namun tetap melanggar aturan.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Satpol PP Kota Batu
Operasi gabungan dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu bersama Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota Batu, di sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Batu. 

SURYA.CO.ID, BATU - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Batu yang dinilai melanggar, mengganggu serta membahayakan pengguna jalan raya, khususnya para pejalan kaki, ditertibkan petugas gabungan, Kamis (23/5/2024) malam.

Operasi gabungan dilakukan oleh Satpol PP Kota Batu bersama Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota Batu, di sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Batu.

Menurut Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais operasi penertiban kemarin fokus pada PKL yang telah berulang kali diperingatkan dan diberi sosialisasi, namun tetap melanggar aturan.

“Untuk giat kemarin itu sebelumnya kami sudah berusaha melakukan sosialisasi berulang-ulang. Namun, masih ada PKL yang tidak mengindahkan aturan. Sehingga kami lakukan langkah tegas,” kata Abdul Rais, Jumat (24/5/2024).

Untuk itu petugas menyita barang dagangan PKL yang berada di atas trotoar, memakan hak pejalan kaki, dan membahayakan pengguna jalan.

Rais menambahkan, operasi yang dilakukan sesuai prosedur itu akan terus dilakukan secara bertahap dan sanksi yang diberikan berupa denda dan penyitaan barang sementara agar pelanggar tidak bisa beroperasi.

“Kami menginginkan kesadaran bersama bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Pedagang boleh berjual tidak boleh di tempat yang mengganggu orang lain,” jelasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved