Berita Gresik
Wanita Muda di Gresik Ketahuan Simpan Sabu, Akhirnya Ajak Pengedarnya ke Penjara
Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Muthia Novany yang menuntut kedua terdakwa penjara 8 tahun.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Perkara penyalahgunaan narkobayang menimpa DF, seorang wanita di Gresik, akhirnya juga menyeret pengedarnya ke penjara. DF bersama pengedar berinisial MR akhirnya divonis dalam sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (22/5/2024).
Hakim menjatuhkan hukuman untuk MR dan DF masing-masing 4 tahun dan 5 tahun penjara, dan juga denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
“Terdakwa MR dan DF terbukti melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika. Menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun dan 3 tahun lalu keduanya didenda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan,” kata Majelis Hakim PN Gresik, Sarudi
Selain itu, barang bukti berupa sabu seberat 0,26 beserta bungkusnya, sabu seberat 0,42 gram, sabu seberat 0,24 gram dan dua ponsel dirampas untuk dimusnahkan.
Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muthia Novany yang menuntut kedua terdakwa penjara 8 tahun.
Kedua terdakwa ditangkap pada Desember 2023. Awalnya polisi meringkus DF di wilayah Kecamatan Menganti – Gresik yang membawa 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,26 beserta bungkusnya.
Setelah dikembangkan, barang sabu itu dibeli dari terdakwa MR seharga Rp 350.000. sehingga ia ikut ditangkap. Barang buktinya yaitu satu bungkus rokok berisi 2 klip plastik berisi sabu masing-masing 0,42 gram dan 0,24 gram berikut bungkusnya. *****
peredaran narkoba di Gresik
vonis untuk pengedar sabu di Gresik
gadis muda seret pengedar ke penjara
PN Gresik
pengedar dan pengguna sabu divonis bareng
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.