Berita Surabaya
Sidang Lanjutan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, 8 Saksi Dihadirkan
8 saksi dari teman kerja PNS Bea Cukai dan pengusaha pemberi gratifikasi dihadirkan dalam sidang Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Sebelumnya, Terdakwa Eko Darmanto didakwa dengan pasal berlapis yakni pasal mengenai Tipikor karena gratifikasi, yakni, Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Kemudian, JPU KPK juga mendakwa Terdakwa Eko Darmanto dengan UU TPPU, dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Karena membeli sejumlah aset benda tak bergerak; tanah, rumah, dan apartemen, lalu benda bergerak; motor gede, dan mobil sport supercar berkapasitas mesin besar, dengan harga yang tak masuk akal.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan TPPU dalam jabatannya senilai Rp 37 miliar, sejak Kamis (18/4/2024).
Eko Darmanto diduga menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.
Pasalnya, pada September 2023 tahun lalu, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Eko.
Hingga akhirnya penyidik berhasil menyita beberapa tas mewah, dan beberapa kendaraan mewah roda dua dan mobil.
Perlu diketahui, penyelidikan KPK bermula saat sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik usai netizen beramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara.
Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik.
KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang.
Alhasil, lembaga antirasuah itu, menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana gratifikasi, sebelum TPPU.
Kemudian, dilansir dari situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 25 April 2022.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko pernah menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, dan bertugas di sana sejak 6 Januari 2019.
Sementara itu, Eko Darmanto dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar pada 31 Desember 2021.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip oleh Kompas.com pada tanggal 2 Maret 2023.
PN Surabaya
sidang tipikor di PN Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kepala Bea Cukai Yogyakarta
kasus gratifikasi Eko Darmanto
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Berita-Surabaya-Hari-Ini-22-Juli-2025-Tribunnews-SURYAcoid.jpg)  | 
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Berita-Surabaya-Hari-Ini-Senin-Juli-2025.jpg)  | 
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Patung-Suro-dan-Boyo-1672025jpg.jpg)  | 
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rute-dan-Lokasi-Parkir-Parade-Surabaya-Vaganza-Minggu-25-Mei-2025-Mulai-Pukul-1300-WIB.jpg)  | 
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Patuhi-Larangan-Wisuda-SMASMK-di-Jatim-Ini-Cara-Sederhana-SMAN-2-Surabaya-Rayakan-Kelulusan-Siswa.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sidang-lanjutan-Eks-Kepala-Bea-dan-Cukai-Yogyakarta-Eko.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sejumlah-pengendara-ojol-motornya-brebet-masuk-bengkel.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ramalan-Cuaca-Surabaya-Hari-Ini-30-Oktober-2025-BMKG-Juanda-Prediksi-Tidak-Berpotensi-Hujan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Curhatan-Verda-Emak-emak-di-Surabaya-yang-Motornya-Brebet-Usai-Isi-Pertalite-Padahal-Baru-Diservis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ramalan-Cuaca-Surabaya-Hari-Ini-Jumat-31-Oktober-2025-Waspada-Hujan-Pagi-Siang-Malam-Cerah-Berawan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PLC-sebagai-bentuk-penerapan-teknologi-Industri-40.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.