Pembunuhan Vina Cirebon
Peran Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO Jadi Buruh Bangunan Baru Ditangkap, Kenapa?
Terungkap kejahatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eki (16).
SURYA.co.id - Terungkap kejahatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eki (16).
Pegi Setiawan yang buronan selama delapan tahun akhirnya ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal, Polda Jabar di Bandung pada Selasa (20/5/2024).
Pegi Swtiawan ditangkap saat menjadi buruh bangunan di Bandung.
Penangkapan Pegi alias Perong alias Egi ini menimbulkan tanda tanya karena selama ini polisi tidak memiliki foto tersangka.
Polisi hanya menyebut bahwa saat kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina terjadi tahun 2016, Pegi masih berusia 22 tahun.
Baca juga: Sosok Pegi Setiawan Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Jadi Buruh Bangunan di Bandung, Dalangnya?
Itu artinya, saat ini Pegi sudah berusia 30 tahun.
Polisi juga menyebut Pegi disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Doa memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.
Lalu, bagaimana polisi bisa menangkap Pegi?
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules A Abbast menjelaskan, selama 8 tahun ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Selama itu, polisi mendapatkan sejumlah informasi.
"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ucap Abbast.
Menurutnya, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.
"Jadi Pegi ini yang kita DPO Pegi alias Perong ini namanya Pegi Setiawan ini informasi terakhir kami dapatkan ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucapnya.
Namun pihaknya tak menjelaskan berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.
Saat ini informasi tersebut tengah didalami berikut apakah ada upaya dari terduga pelaku ini mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dirinya sendiri.
"Informasi sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Terima kasih kepeduliannya ini bahwa Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Cirebon, kita ini ungkap kasus secara terang benderang," tambahnya.
Selanjutnya polisi bakal mendalami terduga pelaku tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus Vina.
"Nanti akan dilakukan pendalaman kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Kejahatan Pegi Setiawan
Hingga berita ditulis, polisi belum mengungkap kejahatan yang dilakukan Pegi hingga dia dinyatakan tersangka di kasus Vina.
"Pendalaman masih dilakukan. Kita harap terkait peran yang bersangkutan, apakah hanya turut serta atau intelektual atau otak dalang, itu masih butuh waktu. Mohon bersabar, nanti disampaikan setelah hasil proses pemeriksaan selanjutnya," ucap Abast.
Info mengenai keterlibatan Pegi diungkap pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris, temuan timnya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu mengungkap fakta kalau Vina dirudapksa oleh lima terpidana.
Tak hanya itu, Pegi yang baru ditangkap polisi juga disebut Hotman Paris ikut merudapaksa Vina.
DPO lain yang masih buron yakni Dani, juga ikut merudapksa.
Hal itu berdasarkan temuan tim Hotman 911.
"Yang merudapaksa ada Eko, ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra," ungkap Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Masih dalam BAP para terpidana, dua DPO juga disebutkan ikut merudapaksa Vina Cirebon.
"DPO yang juga ikut merudapaksa merunut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," kata Hotman Paris lagi.
Hotman Paris mengatakan, fakta tersebut tertuang dalam BAP dari masing-masing terpidana.
Bahkan terpidana merinci bagaimana rudapaksa itu terjadi.
"Bahkan dia katakan 'waktu saya merudapaksa, saya tak sempat keluar spermanya, keburu gantian dengan rekan yang lain'. Ini jelas-jelas semua BAP hampir sama," jelas dia lagi.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menyinggung soal adanya sperma yang ditemukan di lubang kemaluan Vina Cirebon.
Hotman Paris juga menegakan kalau kematian Vina dan Eky jelas bukan karena kecelakaan tunggal.
"Mengenai tuduhan orang yang menyebut kejadian ini adalah kecelakaan murni, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sperma di tubuh korban," jelas dia.
Sementara itu, pada berkas tuntutan Rifaldy dkk, disebutkan kalau Pegi tidak ikut merudapaksa Vina.
Pegi dituliskan hanya mencium dan memegang payu**** Vina.
Siapa sebenarnya Pegi Setiawan?

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Pegi disebut-sebut menjadi tersangka utama atau dalang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Sosok Egi menjadi sorotan berawal dari rekaman suara kasus Vina Cirebon yang viral di media sosial.
Dalam rekaman ada seorang wanita diduga kesurupan arwah Vina.
Dia mengatakan bahwa ada dua orang otak pelaku kasus Vina yang kabur ke Jakarta.
"Kabur ke jakarta dua orang. gak (kenal)," katanya.
Wanita tersebut menekankan agar dua orang buron yang kabur ke Jakarta agar tidak lolos.
Pasalnya menurut dia buron itu adalah otak pelaku kasus Vina Cirebon.
"Yang kabur ke jakarta jangan lup mab, itu otaknya mba itu," katanya.
Kakak Vina, Marliana pun bercerita demikian.
Ia meyakini Egi, buron kasus Vina, tidak kabur ke luar negeri.
"Ternyata bukan ke luar negeri, Almarhumah yang ngasih tahu," kata Marliana.
"'Dia tuh bohong mbak, dia kabur ke Jakarta mbak. Kalau polisi gak sanggup, biar aku yang datangin'," tambahnya menirukan ucapan Vina.
Namun Marliana melarang arwah Vina untuk melakukan tindakan itu.
"'Jangan dong, kamu datangin pakai tubuh orang nanti kasihan. Biar keluarga yang ngurusin'. Dia nurut," kata Marliana.
Dengan tertangkapnya Pegi, berarti tinggal dua buronan kasus VIna Cirebon yang belum tertangkap, yakni Andi (31 dan Dani (28).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kemana Saja Pegi DPO Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Ini? Polisi Pastikan Tak Asal Tangkap, Akan Didalami
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon
Dalang Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Buronan Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.