Pilkada Bojonegoro 2024
Kabar Bagus Untuk Independen, Gugatan Nurul-Nafik Dikabulkan, Berpeluang Ikuti Pilkada Bojonegoro
KPU harus membuka akses aplikasi Silon untuk meng-input berkas dukungan Nurul-Safik selama 3x24 jam, sejak aplikasi dibuka
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
surya/yusabalfaziqin (yusabalfaziqin)
Suasana sidang ajudikasi di Bawaslu Bojonegoro yang memutus permohonan gugatan Timses Nurul Azizah-Nafik Sahal, Rabu (22/5/2024) siang.
Hal itu pada akhirnya membuat berkas dukungan Nurul Azizah-Nafik Sahal dikembalikan KPU Bojonegoro dan Nurul Azizah-Nafik Sahal gagal terdaftar sebagai bapaslon Bupati-Wakil Bupati independen di Pilkada Bojonegoro 2024.
Sebab, berkas fisik dukungan dan berkas dukungan yang masuk di Aplikasi Silon KPU harus sama-sama berjumlah di atas 67.200 sebagai syarat minimal yang ditentukan KPU Bojonegoro untuk Nurul Azizah-Nafik Sahal.
“Kalau aplikasi Silon KPU lancar, tidak akan seperti itu. Jangan kemudian kami yang menjadi korban," tegas pengacara yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Bojonegoro ini. *****
Tags
Pilkada Bojonegoro 2024
Bawalu menangkan gugatan paslon independen
Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Nurul Azizah-Nafik Sahal
Bawaslu Bojonegoro
KPU harus buka Silon untuk calon independen
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Bojonegoro 2024
Profil Setyo Wahono yang Bakal Jadi Bupati Bojonegoro Terpilih, Menang di Pilkada Bojonegoro 2024 |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bojonegoro 2024: Paslon 01 Kalah Telak di TPS Farida Hidayati |
![]() |
---|
Cawabup Bojonegoro Nurul Azizah Berangkat ke TPS Pukul 07.27, Ada Filosofinya |
![]() |
---|
Dilaporkan Karena Diduga Berafiliasi ke Parpol, Hans : Itu Sebelum Saya Masuk Bawaslu Bojonegoro |
![]() |
---|
Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024 yang Dibubarkan Ternyata Telan Dana Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.