Pembunuhan Vina Cirebon
Curhat Saka Tatal Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Bongkar Perlakuan Oknum Polisi: Disiksa
Penangkapan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata tak cuma penuh kejanggalan. Tapi juga sarat dengan siksaan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Penangkapan Saka Tatal, korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon, ternyata tak cuma penuh kejanggalan.
Tapi juga sarat dengan siksaan.
Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai Metro TV, Sabtu (18/5/2024) malam.
Awalnya Saka diminta mengkonfirmasi pernyataan kakak Vina, Mariana bahwa dirinyalah yang mengungkap rencana kekejaman 11 pelaku untuk membunuh Vina dan Eky serta menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap.
"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban.
Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka.
Baca juga: Kecurigaan Hotman Paris Soal BAP Janggal Kasus Vina Cirebon Terbukti, Terdakwa Dapat Kekerasan Fisik
"Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.
"Polisi," kata Saka.
Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.
Saka yang kini berusia 23 tahun divonis 8 tahun penjara, sementara 7 pelaku lainnya divonis seumur hidup.
Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.
Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.
"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.