Berita Viral

Imbas Pedagang Martabak Dipolisikan Petugas Dishub, Wali Kota Medan Bobby Nasution Tindak Tegas

Hingga saat ini kasus pedagang martabak, Amen, yang mengaku dipalak petugas Dishub Kota Medan masih jadi sorotan. Kini, Wali Kota Medan tindak tegas

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase IST/Tribun Medan
Pedagang martabak mengaku dipalak petugas Dishub Kota Medan (kiri) Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) Petugas Dishub Kota Medan diduga palak pedagang martabak 

Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.

Amen (kiri), pedagang martabak yang mengaku dipalak petugas Dishub Kota Medan.
Amen (kiri), pedagang martabak yang mengaku dipalak petugas Dishub Kota Medan. (kolase instagram/kompas.com)

"Nanti saya akan minta dari Dishubnya, karena kita sudah ada ininya masing-masing. Masak saya yang langsung nanti saya yang akan minta Kadishub atau dari Sekretaris yang menangani internalnya," ujarnya

"Sudah ada laporan belum hari ini, ini belum (ada) laporan ke saya apakah sudah ada surat teguran, sudah ada SP (surat peringatan) atau tindakan lain saya belum dapat laporan. Nanti saya akan minta itu," tutup Bobby.

Amen Dipolisikan

Diketahui, setelah videonya viral, Amen justru harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan petugas Dishub ke polisi. 

Pelaporan itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis setelah memanggil anak buahnya yang terlibat dalam video tersebut. 

Menurut Iswar, dirinya percaya dengan kronologi yang diceritakan anggotanya yang membantah adanya pemalakan terhadap pedagang martabak. 

"Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak. Tidak Serendah itu harga diri anggota saya," jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut, sehingga anggota merasa keberatan.

Karena itu, mereka langsung membuat laporan ke polisi. 

"Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini," jelasnya.

Ditegaskannya, tidak ada mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.

"Saya kalau bisa jangan di mediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan," ucapnya.

Menurutnya, awal mula kejadian, petugas Dishub Kota Medan melihat pedagang martabak itu berjualan di atas trotoar.

"Memang itu petugas Satpol PP untuk penertiban PKL. Tetapi ini yang kami tertibkan, mereka memarkirkan jualannya di atas trotoar. Kita memang lagi melakukan penertiban di area tersebut," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved