Berita Viral

Imbas Pedagang Martabak Dipolisikan Petugas Dishub, Wali Kota Medan Bobby Nasution Tindak Tegas

Hingga saat ini kasus pedagang martabak, Amen, yang mengaku dipalak petugas Dishub Kota Medan masih jadi sorotan. Kini, Wali Kota Medan tindak tegas

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase IST/Tribun Medan
Pedagang martabak mengaku dipalak petugas Dishub Kota Medan (kiri) Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) Petugas Dishub Kota Medan diduga palak pedagang martabak 

SURYA.CO.ID - Hingga saat ini kasus pedagang martabak, Amen, yang mengaku dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan masih jadi sorotan.

Apalagi setelah pedagang martabak tersebut dipolisikan oleh petugas Dishub Medan

Terbaru, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan sikap tegas. 

Menurut Bobby Nasution, pelaporan tersebut tidak pantas dilakukan.

"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar menantu Presiden Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut.

"Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby

Bobby lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat.

Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.

Baca juga: Nasib Amen Pedagang Martabak yang Viral Dipalak Petugas Dishub Medan, Ini Curhatnya Usai Dipolisikan

"Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi," katanya.

Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya.

"Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti. Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang (dilarang). Selalu sampaikan Perdanya sudah ada," ujar Bobby.

Bobby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak.

Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang.

"Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat ( nanti kebenarannya)," tegasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved