Berita Viral
Nasib Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok usai Tewaskan 11 Orang, Berulang Kali Minta Maaf
Begini nasib Sadira, sopir bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Berulang kali minta maaf
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Sadira setelah adanya pemeriksaan terhadap 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Wibowo.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya
"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp .24 Juta," imbuhnya
Adapun penyebab kecelakaan bus tersebut di antaranya:
2. Adanya campuran air dan oli didalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran Oli
3. Jarak antara kampas rem dibawah standar yakni 0,3mm seharusnya minimalnya di 0,45mm
4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.
Lanjut Kombes Pol Wibowo, dari fakta-fakta tersebut, pihaknya menyimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut yang menewaskan 9 orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta 1 orang gurunya dan 1 orang pengendara motor warga Cibogo Subang.
"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya
berita viral
sopir bus maut
SMK Lingga Kencana Depok
PO Trans Putera Fajar
korban bus maut subang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Benarkah Kibarkan Bendera One Piece di HUT RI Disanksi? Ahli Ingatkan Ini: Tak Boleh Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Andri Darmawan yang Menang di MK Terkait Larangan Rangkap Jabatan Pimpinan Advokat |
![]() |
---|
7 Pengakuan Prof Koentjoro Soal Kasus Ijazah Jokowi: Marahi Rismon Sianipar, Kritik Keras Roy Suryo |
![]() |
---|
Bantah Rismon Sianipar Soal Pengakuan Kasmudjo Dosen Jokowi, Prof Koentjoro: Dia Under Pressure |
![]() |
---|
Sosok Ade Armando yang Salah Ngomong Soal Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Pikir Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.