Berita Viral

Nasib Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok usai Tewaskan 11 Orang, Berulang Kali Minta Maaf

Begini nasib Sadira, sopir bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Berulang kali minta maaf

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE Tribun Jabar/ Kompas TV
Sadira, sopir bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).  

SURYA.CO.ID - Beginilah nasib Sadira, sopir bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). 

Kecelakaan terjadi ketika bus membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar.

Sadira mengaku, menjadi orang terakhir yang dievakuasi dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

"Saya terakhir dievakuasi karena posisi saya tergencet bus, tidak bisa ditarik," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Di tengah kondisi saat ini, ia berulang kali mengucapkan maaf.

”Mohon maafkan saya untuk yang telah meninggal dan terluka pada saat saya bawa (bus)."

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya.

Ia menceritakan, peristiwa kelam itu bermula saat rem busnya tak berfungsi.

Laju bus tak terkendali karena kontur jalan menurun.

Sadira lantas mencari jalur penyelamat, tetapi tak menemukannya.

Dia akhirnya memutuskan membanting setir ke kanan untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.

"Dalam pemikiran saya, kalau saya teruskan melalui jalan raya, otomatis banyak kendaraan yang tersambar."

"Akhirnya saya punya inisiatif harus dibuang (banting setir)," ungkapnya.

Keputusan tersebut juga diambil dengan harapan laju busnya terhenti setelah menabrak tiang listrik yang ada di depannya.

Ade Nabila Anggraini, korban kecelakaan bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Ade Nabila Anggraini, korban kecelakaan bus maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. (kolase istimewa/instagram)

"Di depan saya ada tiang listrik, agar kendaraan bus itu berhenti, terpaksa saya putar ke kanan dan setelah itu saya sudah tidak tahu apa yang terjadi lagi," tuturnya.

Namun, keputusannya itu juga menimbulkan korban, yakni tewasnya sembilan siswa dan satu guru SMK Lingga Kencana serta seorang pengendara motor.

Kecelakaan ini juga mengakibatkan puluhan orang terluka.

”Saya minta maaf,” tandasnya.

Sadira mengatakan, rombongan siswa itu menggunakan tiga bus untuk berwisata sekaligus menggelar acara perpisahan murid kelas XII di Bandung.

Sebelum berangkat, ia menyatakan bahwa bus tersebut telah dicek oleh kantornya.

Kondisi bus yang dikemudikannya diklaim siap jalan.

Niko, siswa SMK Lingga Kencana, korban selamat kecelakaan maut bus Putera Fajar.
Niko, siswa SMK Lingga Kencana, korban selamat kecelakaan maut bus Putera Fajar. (kolase instagram)

"Setiap akan perjalanan menuju Bandung, seluruh unit selalu dicek, mulai dari kampas rem, mesin, kopling, semua sesuatunya sudah dikendalikan dari kantor," jelasnya.

Atas terjadinya kecelakaan di Subang ini, polisi berencana meminta keterangan Sadira.

Namun, interogasi belum dilakukan karena kondisi sopir tersebut belum pulih.

"Sopir masih sakit. Masih belum bisa memberikan keterangan. Kita masih menunggu (sopir) sembuh baru kita interogasi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Subang AKP Undang Syarif, Minggu.

Tak hanya itu, polisi bersama pihak-pihak terkait juga akan menyelidiki kondisi bus untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan maut.

Seperti diketahui, kecelakaan bus ini mengakibatkan 11 orang tewas, meliputi 9 siswa dan siswi SMK Lingga Kencana, satu guru, dan satu warga lokal.

Sementara untuk korban luka berat, totalnya ada 27 orang, sedangkan korban luka ringan kurang dari 13 orang.

Jadi Tersangka

Terpisah, pihak Polda Jabar menetapkan Sadira sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Sadira setelah adanya pemeriksaan terhadap 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujar Kombes Pol Wibowo.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya

"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp .24 Juta," imbuhnya

Adapun penyebab kecelakaan bus tersebut di antaranya:

2. Adanya campuran air dan oli didalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran Oli

3. Jarak antara kampas rem dibawah standar yakni 0,3mm seharusnya minimalnya di 0,45mm

4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.

Lanjut Kombes Pol Wibowo, dari fakta-fakta tersebut, pihaknya menyimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut yang menewaskan 9 orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta 1 orang gurunya dan 1 orang pengendara motor warga Cibogo Subang.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved