Berita Viral

Nasib Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Depok usai Tewaskan 11 Orang, Berulang Kali Minta Maaf

Begini nasib Sadira, sopir bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Berulang kali minta maaf

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE Tribun Jabar/ Kompas TV
Sadira, sopir bus maut Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).  

Namun, keputusannya itu juga menimbulkan korban, yakni tewasnya sembilan siswa dan satu guru SMK Lingga Kencana serta seorang pengendara motor.

Kecelakaan ini juga mengakibatkan puluhan orang terluka.

”Saya minta maaf,” tandasnya.

Sadira mengatakan, rombongan siswa itu menggunakan tiga bus untuk berwisata sekaligus menggelar acara perpisahan murid kelas XII di Bandung.

Sebelum berangkat, ia menyatakan bahwa bus tersebut telah dicek oleh kantornya.

Kondisi bus yang dikemudikannya diklaim siap jalan.

Niko, siswa SMK Lingga Kencana, korban selamat kecelakaan maut bus Putera Fajar.
Niko, siswa SMK Lingga Kencana, korban selamat kecelakaan maut bus Putera Fajar. (kolase instagram)

"Setiap akan perjalanan menuju Bandung, seluruh unit selalu dicek, mulai dari kampas rem, mesin, kopling, semua sesuatunya sudah dikendalikan dari kantor," jelasnya.

Atas terjadinya kecelakaan di Subang ini, polisi berencana meminta keterangan Sadira.

Namun, interogasi belum dilakukan karena kondisi sopir tersebut belum pulih.

"Sopir masih sakit. Masih belum bisa memberikan keterangan. Kita masih menunggu (sopir) sembuh baru kita interogasi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Subang AKP Undang Syarif, Minggu.

Tak hanya itu, polisi bersama pihak-pihak terkait juga akan menyelidiki kondisi bus untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan maut.

Seperti diketahui, kecelakaan bus ini mengakibatkan 11 orang tewas, meliputi 9 siswa dan siswi SMK Lingga Kencana, satu guru, dan satu warga lokal.

Sementara untuk korban luka berat, totalnya ada 27 orang, sedangkan korban luka ringan kurang dari 13 orang.

Jadi Tersangka

Terpisah, pihak Polda Jabar menetapkan Sadira sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved