Berita Viral
Cerita Lengkap Titin, Nenek Sakti di Bogor yang Kebal Ditusuk Pisau Berkali-kali, Pelaku Ketakutan
Titin (55), nenek di Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan luas karena tubuhnya tak mempan ditusuk pisau berkali-kali oleh pemuda mabuk.
"Kalau kejaksaan ditujukan ke rutan waktu penahanan akan bertambah," terangnya.
T kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Remaja yatim piatu itu terancam hukuman 5 tahun penjara.
Lalu siapa sebenarnya sosok emak-emak ini?
Titin selama ini tinggal di wilayah Kampung Cimanggu Kecil, Gang Pasama, Kecamata Bogor Tengah, Kota Bogor.
Di rumahnya yang sederhana, ia tinggal bersam sang suami yang menderita sakit strok.
Titin juga merupakan seorang nenek yang sudah memiliki cucu dari anak perempuannya bernama Nur (40).
Titin ibu rumah tangga biasa.
Wanita berusia 55 tahun ini bersyukur tusukan pisau yang dihunuskan remaja mabuk ke perutnya tak sampai membuat tubuhnya terkapar.
“Alhamdulillah masih ada yang ngelindungin lukanya enggak terlalu parah, enggak sampai harus dijahit, hanya dibersihkan karena ada darah, dikasih obat sama dokter, terus dikasih perban buat nutup lukanya,” kata Titin saat ditemui wartawan Tribunnews Bogor.
Anak Titin, Nur (40) menimpali, bahwa pisau yang dipakai T dalam kondisi baik.
"Pisaunya gak karatan. Cuma ya itu, sampai patah," kata Nur.
Titin lalu melanjutkan ceritanya saat tubuhnya ditusuk T berulang kali.
"Dia nusuk kan beberapa kali," kata Titin.
Saat menyentuh kulit Titin untuk yang kesekian kalinya, pisau yang dipakai T justru patah.
Titin Nenek Sakti
Titin
Kota Bogor
Nenek di Bogor Sakti
Kebal Ditusuk Pisau
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nenek Sakti di Bogor
Manajer Farel Prayoga Ungkap Kondisi Sang Penyanyi Cilik, Sempat Pusing Bayar Kredit Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.