Pilkada Kediri 2024

Bacabup-Bacawabup Pilkada Kediri 2024 dari Jalur Independen Harus Siapkan 82.092 KTP Pendukung

KPU Kabupaten Kediri menyatakan tahapan Pilkada Kediri 2024 sedang dalam proses pembentukan Badan Adhoc.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi. 

Setelah melakukan pendaftaran prasyarat dukungan, Ninik menjelaskan, pihak KPU Kabupaten Kediri akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual.

Verifikasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan kecocokan data pendukung dari bakal paslon jalur independen yang mendaftar dengan satu formulir dukungan untuk setiap jiwa pendukung.

Kendati pendaftaran sudah dibuka, sampai saat ini masih belum ada yang menghubungi KPU Kabupaten Kediri untuk sekadar bertanya terkait jalur independen.

"Kalau pada Pilkada 2020 kemarin ada tiga yang mendaftar, namun belum sampai memenuhi syarat dukungan. Tapi kalau tahun 2024 belum ada. Sampai saat ini belum ada," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved