Berita Viral

Tak Kapok Disorot Soal Pajak, Oknum Petugas Bea Cukai Nekat Selundupkan 566 Satwa Dilindungi

Belum reda jadi sorotan netizen se Indonesia, institusi Bea Cukai kembali jadi sorotan gara-gara ulah oknum. Nekat Selundupkan 566 Satwa Dilindungi.

kolase Tribun Medan
Oknum Petugas Bea Cukai Berulah Lagi, Nekat Selundupkan 566 Satwa Dilindungi. 

“Jika terbukti bersalah, maka pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE),” tukasnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pencopotan status kepegawaian merupakan langkah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan,” kata Nirwala, dalam keterangan pers tertulis, Jumat (3/5/2024).

Nirwala menegaskan, Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Nirwala.

Nirwala menuturkan,, tindak pidana yang dilakukan pegawai tersebut bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas fungsi Bea Cukai.

Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

“Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024,” tutup Nirwala.

Sebelumnya, institusi Bea Cukai sedang jadi sorotan netizen gara-gara beberapa kasus viral.

Baca juga: Marah-marah Tak Mau Kena Pajak, Penumpang Wanita Nekat Lempar Sepatu Nikahnya ke Petugas Bea Cukai

Salah satunya adalah kasus pembeli sepatu seharga Rp 10 juta dari luar negeri malah kena pajak sampai Rp 31 juta.

Lalu, ada juga kasus bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dikenakan bea masuk ratusan juta.

Dan yang tak kalah viral adalah kiriman paket mainan Megatron milik influencer yang ditahan Ditjen Bea Cukai.

Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) adalah lembaga yang berada di lingkungan Kementrian Keuangan. Tugasnya antara lain melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar masuk wilayah Indonesia.

Selain melakukan pengawasan pada lalu lintas barang dari dan ke luar negeri atau kepabeanan, sesuai namanya DJBC adalah institusi negara yang melakukan pemungutan cukai.

Pegawai Bea Cukai berstatus sebagai PNS pemerintah pusat sehingga rekrutmen diadakan langsung oleh Kementrian Keuangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved