Pilgub Jatim 2024
Pendaftaran Bacagub Jalur Independen Pilgub Jatim 2024 Dibuka 5 Hari, KPU: Butuh 2 Juta Dukungan
KPU Jatim membuka kesempatan pendaftaran untuk pasangan bacagub bacawagub jalur independen untuk Pilgub Jatim 2024 mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - KPU Jatim membuka kesempatan pendaftaran untuk pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) jalur independen atau perseorangan untuk Pilgub Jatim 2024 mulai tanggal 8 Mei hingga 12 Mei mendatang.
Pada rentang lima hari itu, merupakan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal dari paslon kepada KPU.
Sebagaimana regulasi, untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur perseorangan dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Silakan dimanfaatkan pada rentang waktu itu," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (6/5/2024).
Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan Daerah (Silonkada). Untuk membuka akses ke Silonkada itu, bisa dilakukan dengan menghubungi KPU Jatim.
Menurut Umam, penyerahan syarat dukungan itu hanya dibuka lima hari dan tak ada perpanjangan waktu.
Sekalipun nantinya belum ada yang mendaftar satu orang pun.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sebelum ini. Pengumuman-pengumuman juga sudah kita sebar. Dan sejauh ini memang belum ada yang konsultasi ke KPU Jatim," urai Umam dalam penjelasannya.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU menjamin seleksi dukungan untuk Pilkada tahun ini bakal diperketat sebagai bentuk objektivitas, misalnya form dukungan tidak hanya formalitas KTP dan tandatangan.
Namun, tandatangan di form dukungan bakal diteliti apakah sama dengan yang tertera di KTP.
Selain itu, juga dibutuhkan nomor kontak pendukung, tak boleh asal-asalan mencantumkan.
Menurut Umam, seleksi ketat ini juga berkaca dari sejumlah pengalaman Pilkada sebelumnya.
Saat verifikasi, banyak orang yang keberatan lantaran diklaim sebagai pendukung pasangan jalur independen.
"Kami tentu mengantisipasi potensi itu agar tidak terjadi," jelas Umam.
BREAKING NEWS Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Usai Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Tetap Yakin MK Kabulkan Gugatan |
![]() |
---|
Gugatan Pilgub Jatim 2024, Bawaslu Siapkan Keterangan di MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Kubu Risma-Gus Hans Optimistis MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.