Pilkada Lamongan 2024
KPU Lamongan Sosialisasikan Syarat Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2024
KPU Lamongan, Jatim, mulai mensosialisasikan syarat calon perseorangan pada Pilkada Lamongan 2024.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - KPU Lamongan, Jawa Timur (Jatim), mulai mensosialisasikan syarat calon perseorangan pada Pilkada Lamongan 2024.
Acara sosialisasi yang digelar di RM Aqilah Lamongan ini, dihadiri perwakilan elemen masyarakat Lamongan di antaranya dari organisasi keagamaan, ormas serta kalangan media, Sabtu (4/5/2024).
Divisi Teknik KPU Lamongan Akhmad Sohib menyebutkan, salah satu syarat bakal calon perseorangan dalam Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, adalah menyerahkan syarat minimal dukungan calon perseorangan sebesar 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Lamongan sebanyak 67.911 pemilih.
"Jadi, untuk bisa maju mencalonkan diri, bagi calon perseorangan harus mendapatkan dukungan 67.911 dan tersebar di 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan," kata Sohib.
Sohib menjelaskan, untuk tahapan persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan, dimulai pada 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
"Nanti di tanggal itu kami cek, apa sudah lengkap sesuai angka yang telah ditetapkan, yakni kisaran 67 ribu lebih dan harus tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Lamongan apa belum. Kalau belum lengkap, masih ada kesempatan untuk melengkapi," ungkapnya.
Setelah ada yang mendaftar, lanjut Sohib, kemudian dilakukan tahapan verifikasi faktual atau kegiatan pencocokan dan meneliti secara langsung nama-nama pendukung calon perseorangan yang telah diserahkan, termasuk surat pernyataan.
"Jangan sampai nanti ternyata mereka tidak pernah mendukung, tiba-tiba ada identitas dukungan," tegasnya.
Dikatakan Sohib, bentuk dukungan dari perseorangan yang maju di Pilkada 2024 berupa formulir B penyerahan sekaligus KTP dan bukti pernyataan dukungan.
"Dan semua itu juga harus di-upload di sistem aplikasi kami," jelasnya.
Menurut Sohib, pihaknya berharap kepada masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada Lamongan 2024 melalui jalur perseorangan, harus mempersiapkan administrasi dukungan sesuai yang telah ditetapkan.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
| Paslon 01 Cabut Gugatan, Penetapan Yus-Dirham Sebagai Paslon Lamongan Terpilih Tunggu Keputusan MK |
|
|---|
| Pelantikan Bupati-Wabup Lamongan Mundur Sampai Bulan Puasa, KPU Tunggu MK Putuskan Gugatan 01 |
|
|---|
| KPU Lamongan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada yang Diajukan Abdul Ghofur-Firosya Shalati |
|
|---|
| Profil Yuhronur Efendi yang Bakal Jadi Bupati Lamongan Terpilih, Unggul 407.541 Suara di Pilkada |
|
|---|
| Hasil Pilkada Lamongan 2024, Paslon 01 Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.