Berita Kediri

Daftar 30 Anggota DPRD Kota Kediri Tahun 2024 - 2029  Yang Sudah Ditetapkan KPU

Mereka berasal dari PAN 5, Partai Golkar 5, Partai Gerindra 4, Partai Nasdem 4, PKB 3, PDIP 3, Partai Demokrat 2, Partai Hanura 2 dan PKS 2. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/Dim
Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyerahkan penetapan perolehan suara parpol dan anggota dewan terpilih, Kamis (2/5/2024) malam. 

SURYA.CO.ID KEDIRI - Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Kediri terpilih periode 2024-2029 ditetapkan pada rapat pleno terbuka KPU Kota Kediri, Kamis (2/5/2024) malam.

Dari 17 partai politik (parpol) yang mengikuti Pemilu di Kota Kediri, hanya 9 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Kediri.

Para anggota dewan terpilih ini rinciannya berasal dari PAN 5, Partai Golkar 5, Partai Gerindra 4, Partai Nasdem 4, PKB 3, PDIP 3, Partai Demokrat 2, Partai Hanura 2 dan PKS 2. 

Saat dilakukan penetapan perolehan suara dan nama anggota dewan terpilih tidak ada protes dari para undangan yang hadir.

Sehingga Ketua KPU Kota Kediri kemudian mengetok tanda sahnya penetapan.

Pusporini Endah Palupi, Ketua KPU Kota Kediri menjelaskan, penetapan anggota dewan terpilih dilakukan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Sementara tahapan selanjutnya untuk calon anggota DPRD Kota Kediri terpilih untuk segera  menyampaikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU Kota Kediri paling lambat 21 hari sebelum dilantik. 

Penetapan anggota dewan terpilih dilakukan setelah tiga hari KPU Kota Kediri menerima salinan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Raup Suara Mayoritas Dekatkan PAN ke Kursi Ketua DPRD Kota Kediri. Target Berikutnya Pilwali

Pada kesempatan itu Pusporini Endah Palupi juga menyampaikan tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.

"Mulai tanggal 5 Mei kami akan mengumumkan dukungan syarat calon untuk pasangan independen atau perseorangan," jelasnya.

Sedangkan untuk partai politik bakal diumumkan pada 24 - 27 Agustus mendatang. 

Sedangkan syarat dukungan untuk calon independen minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Kediri sebanyak 233.962, sehingga syarat dukungan minimalnya 23.396.

Berikut nama anggota DPRD Kota Kediri terpilih :

Dapil 1 Kecamatan Kota Kediri :

Afif Fachrudin Wijaya (PKB), Katino A.Md. (Gerindra), H Gus Sunoto Imam Mahmudi (PDIP), Yuni Kuswulandari (Golkar), Dody Yustiawan (Nasdem), H Mukti Wibowo (PKS), Drs Bambang Giantoro (Hanura), Dra Firdaus (PAN), Ricky Dio Febrian (PAN).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved