Berita Viral

Imbas Kasus Mahasiswi Undip Semarang Dituduh Hedon Pakai Uang Beasiswa, Pihak Kampus Buka Suara

-Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, akhirnya angkat bicara soal kasus viral mahasiswinya dituding hedon pakai beasiswa

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase X
Cantika, mahasiswi Undip Semarang yang dituduh pakai uang beasiswa untuk hedon 

SURYA.CO.ID - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, akhirnya angkat bicara soal kasus viral seorang mahasiswinya dituding berfoya-foya pakai uang beasiswa.

Mahasiswi itu bernama Cantika Mutiara Johani.

Ia mendadak jadi bulan-bulanan warganet, lantaran diduga berasal dari ekonomi mampu dan bergaya hidup mewah dengan menggunakan uang bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 

Sehingga hal itu dinilai menyalahgunakan bantuan KIPK yang seharusnya diberikan kepada mahasiswa yang tidak mampu. 

Undip Buka Suara

Terkait dugaan mahasiswa Undip penerima KIPK yang dinilai tidak tepat sasaran, pihak kampus akhirnya buka suara. 

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati mengakui adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah berinisial CMJ yang menjadi trending topik di media sosial.

Mahasiswa tersebut diduga tidak tepat menerima bantuan KIPK.

Baca juga: Gara-gara Dituduh Hedon Pakai Uang Beasiswa, Cantika Mahasiswi Undip Semarang Ambil Sikap Tegas

Utami menyebutkan, CMJ merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro.

"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," ujar Utami saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurut Utami, mahasiswa yang ramai diperbincangkan tersebut awalnya memenuhi syarat menjadi penerima KIP Kuliah saat mendaftarkan diri.

Pihak Undip juga mengaku menjalankan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan.

Mekanisme tersebut menurutnya sesuai Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024.

Namun seiring waktu, mahasiswa tersebut menjadi selebgram yang mendapatkan pemasukan dari konten-kontennya di media sosial.

"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," kata Utami.

Pihaknya juga mengaku melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas penerima KIPK oleh Undip melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Cantika Mengundurkan Diri

Terpisah, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengakui pihaknya telah mengetahui kasus dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah di Undip. 

"Kami juga sudah mendapat informasi itu dan kami tentunya menyayangkan hal itu," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, mahasiswa itu awalnya memenuhi syarat menerima bantuan pendidikan.

Seiring waktu, mahasiswa yang menjadi selebgram itu kerap mengiklankan produk lewat akun media sosialnya. Ini membuat dia berpenghasilan lebih dari cukup. Dia bahkan bisa membiayai adik dan ibunya.

Dia menyebutkan, mahasiswa itu gigih mencari peluang sehingga dapat mengubah nasibnya dan keluarga.

Namun, dia tetap salah karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mengundurkan diri sebelum dirinya ramai di media sosial.

Kahar mengungkapkan, mahasiswa Undip yang dipermasalahkan saat ini sudah mengundurkan diri dari penerimaan KIP Kuliah.

Minta kampus melakukan seleksi ketat

Terkait keramaian di media sosial, Kahar menyatakan Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi yang punya mahasiswa penerima KIP Kuliah kerap memamerkan kehidupan mewahnya untuk melakukan evaluasi.

"Jangan-jangan memang anak ini dari awal tidak layak menerima KIP Kuliah," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi betul-betul menyeleksi penerima KIP Kuliah agar tepat sasaran sesuai kriteria.

Ini karena perguruan tinggi bertanggung jawab menyeleksi penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved