Berita Lamongan

MODUS Pelaku Penipuan Prewedding, Beraksi di Lima Kecamatan Lamongan Hingga Kabupaten Gresik

Pelaku  diketahui melakukan aksinya d ibeberapa tempat, terendus ada di lima  wilayah kecamatan di Lamongan dan wilayah Gresik.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif mashuri dan pixabay.com
Pelaku I saat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Paciran, Selasa (30/4/2024) 

SURYA.co.id LAMONGAN -  Seorang pemuda berinisial I (30) warga Lamongan yang kerap beraksi melakukan penipuan lewat dunia maya untuk melayani jasa prewedding akhirnya tidak lagi bisa melancarkan penipuannya.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Paciran berbekal laporan dan alat bukti  sejumlah korban. 

Pelaku berinisial I (34) tersebut diamankan pihak Kepolisian Sektor Paciran Polres Lamongan di dalam studio Ivanda miliknya, Selasa (30/4/2024).

Pelaku  diketahui melakukan aksinya d ibeberapa tempat, terendus ada di lima  wilayah kecamatan di Lamongan dan wilayah Gresik.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penipuan  di wilayah Kecamatan Paciran, Brondong, Karanggeneng, Panceng dan wilayah ujung Pangkah,” kata Kapolsek Paciran, KP Achmad Purnomo  saat dikonfirmasi SURYA melalui Kasi humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Selasa (30/4/2024). 

Terungkap,  pelaku diamankan saat sedang berada di Studio Ivanda miliknya sekitar pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya petugas mendatangi studio tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan tersebut.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni dengan memasang iklan foto prewed di aplikasi Instagram dan Facebook, dan setelah ada kesepakatan,  para korban disuruh mentransferkan uangnya untuk foto prewed.

"Tapi begitu setelah foto prewed dilaksanakan,  hasil cetakan foto tersebut tidak diberikan kepada para korban,” katanya.

Sejumlah korban bahkan sudah ada yang membayar melalui transfer sebanyak Rp 3 juta.

Dan ada juga korban yang gagal melakukan foto prewed karena pelaku tidak datang, sementara uang sudah dilepas ke pelaku.

Para korban percaya dengan pelaku karena domisili pelaku dan penawaran harga yang diberikan juga ramah di kantong.

Purnomo berharap, jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban atas ulah pelaku, segera melapor ke Polsek Paciran dan Polsek terdekat.

Pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa oleh pelaku.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved