Berita Gresik

Pengakuan Pria Bersajam Asal Surabaya yang Ajak Anak Istri Mencuri di Gresik Jatim

Sunardi (41) warga Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, Jatim, usai melakukan aksi pencurian sambil membawa anak balita dan istri

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah saat ungkap kasus bapak ajak anak dan istri untuk mencuri, di Mapolsek Menganti, Gresik, Jatim, Selasa (30/4/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Sunardi (41) warga Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, Jawa Timur (Jatim), usai melakukan aksi pencurian sambil membawa anak balita dan istrinya.

Sunardi mengaku nekat mengajak keluarganya mencuri, karena kondisi ekonomi.

Istri pelaku yang bernama Dian Kristati (35) mengajak anaknya yang masih berusia 2 tahun.

"Baru pertama ngajak istri, saya terpaksa, untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Sunardi, Selasa (30/4/2024).

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan, tersangka berangkat dari Surabaya menuju Gresik untuk mencuri.

Sesampainya di Dusun Grogol, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, pelaku melihat ada sasaran sebuah mobil Daihatsu Gran Max pengiriman barang .

"Setelah melihat Gran Max, langsung dirusak pintu belakang dengan kunci T dan langsung mengambil speedometer mobil tersebut. Saat sang suami masuk ke mobil tersebut, sang istri menunggu di sepeda motor," ujar AKP Roni, Selasa (30/4/2024).

Di saat pelaku berhasil mengambil speedometer, pelaku langsung melarikan diri.

Namun, saat akan melarikan diri, aksi pelaku itu diketahui warga sekitar dan langsung diteriaki maling.

Baca juga: Pria Bersajam yang Ajak Anak Istri Mencuri di Gresik Jatim Ternyata Residivis Asal Surabaya

Baca juga: Pria Bersajam di Gresik Jatim Ajak Anak Istri Mencuri di Menganti, Kepergok dan Dihajar Warga

Tangkapan layar video amatir yang merekam penangkapan pria yang mengajak anak dan istri melakukan aksi pencurian di Kecamatan Menganti, Gresik, Jatim.
Tangkapan layar video amatir yang merekam penangkapan pria yang mengajak anak dan istri melakukan aksi pencurian di Kecamatan Menganti, Gresik, Jatim. (Istimewa/Tangkapan layar)

"Pelaku turun dan mengambil sajam lalu diacungkan supaya warga ketakutan," terang AKP Roni.

Pelaku berhasil diamankan saat ada salah satu warga yang berhasil memeluk dan mengamankan korban. Walaupun warga yang mengamankan mengalami luka sayat akibat sajam pelaku.

Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian, anggota Polsek Menganti segera datang untuk mengamankan pelaku.

"Dan saat diamankan, di tengah jalan dia melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ungkap AKP Roni.

AKP Roni mengungkapkan, pelaku merupakan residivis sejak tahun 2017, ditangkap Polda Jatim dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok, speedometer, kunci T dan sepeda motor Honda Scoopy," pungkasnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved