Berita Kota Blitar

DPRD Tolak Permohonan Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar

DPRD menolak permohonan terkait tukar guling aset tanah milik Pemkot Blitar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar. Ini alasannya

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Suasana rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Tukar Menukar Aset Tanah Pemkot Blitar dengan Tanah Milik SMK Dr Ismangil Blitar, Selasa (30/4/2024). 

Karenanya, kata Yudi, dalam pengajuan permohonan tukar guling menyebutkan tanah yang akan ditukar dengan tanah milik Pemkot Blitar mengatasnamakan milik Yayasan SMK Dr Ismangil.

"Namun, ketika pansus menanyakan soal legalitas terkait sekolah ternyata sudah tidak ada," jelasnya.

Dikatakan Yudi, dari hasil pengecekan ke lokasi, posisi tanah milik Pemkot Blitar di Jl Melati lebih strategis dari tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali.

"Kalau luasnya, memang lebih luas tanah di Jl Bali, dibandingkan tanah milik Pemkot di Jl Melati. Namun, kalau dilihat posisinya, lebih strategis aset tanah milik Pemkot Blitar. Aksesnya juga bisa dibuka dari Perumahan Melati," tandasnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved