Berita Kota Blitar
DPRD Tolak Permohonan Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar
DPRD menolak permohonan terkait tukar guling aset tanah milik Pemkot Blitar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar. Ini alasannya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Suasana rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Tukar Menukar Aset Tanah Pemkot Blitar dengan Tanah Milik SMK Dr Ismangil Blitar, Selasa (30/4/2024).
Karenanya, kata Yudi, dalam pengajuan permohonan tukar guling menyebutkan tanah yang akan ditukar dengan tanah milik Pemkot Blitar mengatasnamakan milik Yayasan SMK Dr Ismangil.
"Namun, ketika pansus menanyakan soal legalitas terkait sekolah ternyata sudah tidak ada," jelasnya.
Dikatakan Yudi, dari hasil pengecekan ke lokasi, posisi tanah milik Pemkot Blitar di Jl Melati lebih strategis dari tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali.
"Kalau luasnya, memang lebih luas tanah di Jl Bali, dibandingkan tanah milik Pemkot di Jl Melati. Namun, kalau dilihat posisinya, lebih strategis aset tanah milik Pemkot Blitar. Aksesnya juga bisa dibuka dari Perumahan Melati," tandasnya.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Tags
DPRD Kota Blitar
tukar guling aset tanah Pemkot Blitar
Pemkot Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim
Yudi Meira
Kota Blitar
Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Blitar
Dapur Rumah Warga Kota Blitar Terbakar, Berawal Saat Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari di Jl Kenari Kota Blitar Belum Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Blitar Belum Punya Akta Perkawinan, Ini Upaya Dispendukcapil |
![]() |
---|
Menghadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Blitar Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hasil Main Judi Online Slot di Warnet, Kakek 73 Tahun Mendekam di Sel Tahanan Polres Blitar Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.