Berita Kota Blitar
DPRD Tolak Permohonan Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar
DPRD menolak permohonan terkait tukar guling aset tanah milik Pemkot Blitar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar. Ini alasannya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - DPRD Kota Blitar menolak permohonan terkait tukar guling aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar.
Penolakan permohonan itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Tukar Menukar Aset Tanah Pemkot Blitar dengan Tanah Milik SMK Dr Ismangil Blitar, Selasa (30/4/2024).
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan panitia khusus (pansus), kondisi aset tanah milik Pemkot Blitar yang akan ditukar guling dengan tanah milik SMK Dr Ismangil tidak sesuai.
"Intinya, dari hasil kerja pansus yang telah meneliti berkas dan meneliti lapangan menyatakan, kondisi aset tanah yang ditukar guling dengan tanah milik Dr Ismangil tidak sesuai," kata Syahrul.
"Sesuai kajian, secara ekonomis, pemkot kalah atau rugi kalau aset tanahnya ditukar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil Blitar," lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemkot Blitar mengajukan permohonan tukar guling aset tanah yang berada di belakang SMK Dr Ismangil, Jl Melati, Kota Blitar dengan tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali, Kota Blitar ke DPRD Kota Blitar.
DPRD Kota Blitar kemudian membentuk panitia khusus untuk mengkaji pelaksanaan tukar guling tersebut.
Dikatakan Syahrul, ketika mengajukan permohonan tukar guling, Pemkot Blitar menyampaikan aset tanah yang berada di belakang SMK Dr Ismangil di Jl Melati, Kota Blitar tidak bisa diapa-apakan karena tidak ada akses jalan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh pansus, kondisi aset tanah milik Pemkot Blitar tersebut ternyata memiliki akses jalan.
"Ternyata, aset tanah pemkot di Jl Melati ada akses jalannya, tapi masih ditutup. Akses jalannya lewat Perumahan Melati," ujarnya.
Selain itu, kata Syahrul, tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali yang akan ditukar dengan aset tanah milik Pemkot Blitar di Jl Melati, kondisinya juga tidak seperti yang dilaporkan pemkot setelah dicek lapangan oleh pansus.
Sesuai laporan Pemkot Blitar, tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali posisinya bersebelahan dengan bekas tanah bengkok milik pemkot.
Setelah dicek, ternyata tanah milik SMK Dr Ismangil di Jl Bali posisinya tidak persis bersebelahan dengan bekas tanah bengkok milik Pemkot Blitar, tapi terpisah dengan tanah milik warga lain.
"Kalau misalkan jadi ditukar dengan tanah di Jl Bali, biaya yang dikeluarkan pemkot untuk membangun akses di sana lebih mahal," katanya.
Ketua Pansus Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar dari DPRD Kota Blitar Yudi Meira mengatakan, dari hasil kajian pansus, secara administrasi pelaksanaan tukar guling aset tanah milik Pemkot Blitar tidak memenuhi persyaratan.
DPRD Kota Blitar
tukar guling aset tanah Pemkot Blitar
Pemkot Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim
Yudi Meira
Kota Blitar
Jatim
Dapur Rumah Warga Kota Blitar Terbakar, Berawal Saat Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari di Jl Kenari Kota Blitar Belum Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Blitar Belum Punya Akta Perkawinan, Ini Upaya Dispendukcapil |
![]() |
---|
Menghadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Blitar Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hasil Main Judi Online Slot di Warnet, Kakek 73 Tahun Mendekam di Sel Tahanan Polres Blitar Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.