Berita Tulungagung

Ada Oknum Polisi Konsumsi Sabu, Kapolres Tulungagung: Hukumannya Lebih Berat Dibanding Warga Biasa

Polres Tulungagung mengambil langkah penempatan khusus kepada Bripka DWS (40) yang ditangkap akibat kasus dugaan narkoba jenis sabu.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Sebanyak lima tersangka kasus narkoba jenis sabu, satu di antaranya AM (39) alias Plolong, rekan Bripka DWS. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengambil langkah penempatan khusus kepada Bripka DWS (40) yang ditangkap akibat kasus dugaan narkoba jenis sabu.

Penempatan khusus yang dimaksud adalah jenis hukuman kepada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka hukumannya lebih berat dibanding masyarakat biasa," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (29/4/2024).

Arsya mengungkapkan dari proses penyidikan diketahui DWS pernah mengonsumsi sabu-sabu sebelum Bulan Ramadan lalu.

Sebenarnya, DWS juga mempunyai keinginan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu.

Namun mantan Kanit Reskrim Polsek Besuki ini dinilai menyalahi prosedur standar operasional (SOP).

Awalnya DWS berniat melakukan under cover buy, namun tidak melakukan tahapan prosedur.

"Sebelum melakukan under cover buy harus dilaporkan dulu, lalu dilakukan gelar dan dibuatkan Sprint (surat perintah). Sejauh ini tidak ada sprint," tegas Arsya.

Sebelumnya DWS transfer uang sebesar Rp 300.000 kepada DSP alias Endong untuk membeli sabu-sabu.

Oleh Endong, sabu-sabu ini dikirim dengan cara diranjau, atau ditinggal di lokasi tertentu agar diambil DWS.

Endong mengirim foto dan share location bungkusan sabu-sabu itu.

Foto dan posisi bungkusan sabu-sabu itu diteruskan ke HP Plolong agar diambil.

Plolong kemudian bergegas ke Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, lokasi paket sabu-sabu itu diletakkan.

Namun karena sikapnya mencurigakan, Plolong diamankan warga dan diserahkan ke patroli Polsek Boyolangu.

"Oleh Polsek Boyolangu kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung. Berdasar pelacakan komunikasi lewat HP, DWS  turut diamankan," papar Arsya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved