Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef Geleng-geleng Boroknya Dibongkar Yoris di Sidang Kasus Subang, Tuti Disakiti Lahir dan Batin
Yosef, salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, cuma bisa geleng-geleng saat boroknya dibongkar Yoris.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Yosef, salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, cuma bisa geleng-geleng saat boroknya dibongkar di persidangan.
Yang membongkarnya siapa lagi kalau bukan Yoris, anak Yosef dan Tuti Suhartini.
Yoris Raja Amanullah yang hadir dalam sidang kasus Subang, Kamis (25/4/2024), mengungkap terkait tabiat Ayahnya yang saat ini duduk sebagai terdakwa di persidangan.
Yoris menyampaikan kepada majelis hakim bahwa terdakwa sering menyakiti istrinya Tuti Suhartini, lahir maupun batin.
"Mamah saya ini sering disakiti oleh si Papah, secara fisik dan batin, saya sendiri sakit hati atas apa yang diperbuat papah ke mamah apalagi Mamah yang merasakan langsung," kata Yoris Raja Amanullah, Kamis (25/4/2024) malam di persidangan.
Baca juga: Pantesan Danu Dulu Bohong Soal Kasus Subang, Ada Campur Tangan Oknum Polisi: Saya Diinjak, Dibentak
Majelis Hakim juga menanyakan kepada Yoris, tentang sosok Mimin Mintarsih.
"Mimin istri muda si Papah, Nikah di bawah tangan tapi tak punya anak, Arigi dan Abi Aulia itu bukan anak si Apah," katanya.
Bahkan Yoris menambahkan, terdakwa ini menyakiti mamah bukan hanya sekali dua kali, namun sering menyelingkuhi Mamah.
"Sebelum nikah sama Mimin, Si Papah juga sempat selingkuh 10 tahun menikah dengan perempuan lain dan memiliki 1 anak," ungkapnya.
"Sempat selingkuhi mamah 10 tahun dengan perempuan bernama Ade dan punya anak Laki-laki bernama Sulaeman.
Namun tak tahu sekarang sosok mantan istri kedua si papah dan anaknya tersebut berada dimana karena sudah pisah belasan tahun," imbuhnya
Setelah pisah dengan perempuan bernama Ade, selang beberapa tahun Si Papah Nikah siri lagi dengan Mimin hingga sekarang.
"Mungkin sudah sekitar 10 tahun mah ada menikah dengan Mimin, dan tinggal juga lebih banyak sama Mimin istri muda ketimbang sama Ibu dan adik saya," tuturnya
Setelah sidang, kepada awak media, Yoris mengaku dirinya kesal dan marah dalam persidangan karena kecewa terhadap terdakwa.
"Saya ungkap semuanya yang saya tahu tentang terdakwa maupun sebelum dan sesudah peristiwa tersebut terjadi seperti apa tabiat terdakwa yang keji menjadi dalang menghabisi nyawa mamah dan adik saya, keseharian setelah peristiwa yang begitu mencurigakan gerak-geriknya," paparnya.
Dalam persidangan yang menghadirkan akan kandungnya tersebut, terdakwa Yosep terlihat geleng-geleng kepala melihat anaknya dengan penuh emosi memberikan kesaksian di persidangan.
Bahkan terdakwa Yosep semakin terdiam membisu saat Yoris meminta keadilan kepada Majelis Hakim agar menghukum seberat-beratnya terdakwa yang telah menghabisi nyawa Ibu dan adiknya tersebut.
Baca juga: Kondisi Yosef Terdakwa Kasus Subang saat Sidang Pertama Hari Ini, Begini Nasib Danu dan Mimin Cs
Danu Beber Soal Oknum Polisi
Selain itu, terungkap pengakuan jujur Muhammad Ramdanu alias Danu dalam sidang kasus Subang yang digelar pada Kamis (25/4/2024) kemarin.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih terus bergulir.
Salah satu tersangkanya, Danu, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).
Danu membongkar perlakuan intimidasi yang dilakukan para oknum polisi.
Hal ini lah yang membuat Danu dulu sempat memberikan pengakuan bohong terkait kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu dalam persidangan.
Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga dan diminta membuat pernyataan yang disampaikan dalam BAP itu sebagai kebohongan.
Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP.
"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.
Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasinya agar tidak mengungkap kasus tersebut saat dibawa berkeliling.
"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya.
Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
Baca juga: Nekat Ambil Motor Kurir Paket di Tengah Keramaian, Pencuri Babak Belur Dihajar, Untung Polisi Datang
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Sementara terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.
"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya.
"Kita kawal saja persidangan kasus ini yang saat ini sudah memasuki sidang keenam, biar pengadilan yang membuktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dari kelima berkas, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu.
Kondisi Para Tersangka

Kondisi Yosef Hidayat, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat terungkap menjelang sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri kelas 1B Subang, hari ini, Kamis (28/3/2024).
Yosef Hidayat menjadi terdakwa pertama yang disidang di kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Di sidang perdana ini, polisi menerjunkan 134 personil yang dibagi menjadi 3 ring.
Saat berita ini ditulis, Yosef sudah datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Subang dari Lapas Kelas II A Subang dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Yosef lalu menunggu sidang di ruang tahanan PN Subang.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengungkap kondisi kliennya.
"Pak Yosep yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Saat ini dalam kondisi sehat, sekalipun badannya agak kurus. Namun beliau siap mengikuti persidangan dan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh beliau," kata Rohman, Selasa (26/3/2204).
Pada persidangan nanti Yosep akan dibela belasan pengacara.
"Kami akan mengerahkan 15 pengacara untuk membela Pak Yosep di persidangan. Dan sidang ini sudah kita tunggu dua tahun lalu. Kami siap bertarung, beradu argumen dengan jaksa maupun saksi di pengadilan," kata Rohman.
Dia menyakini keterangan Danu yang menjadi dasar polisi menetapkan Yosep menjadi tersangka adalah kebohongan.
"Di Persidangan nanti bukan perkara kita menang atau kalah. Tapi saya sangat optimis, insyaallah kebenaran akan terungkap dan semua keterangan Danu selama ini saya yakini itu bohong," ucapnya.
Setelah selama ini merasa terpojokkan, dia akan melihat keterangan saksi pada persidangan nanti.
"Persidangan adalah salah satu tempat Pak Yosep memperoleh keadilan," ucapnya.
Rohman juga mendesak pihak kejaksaan untuk segera menyerahkan berkas pemeriksaan, karena itu hak kliennya.
"Sampai saat ini berkas pemeriksaan Pak Yosep belum diserahkan ke Pak Yosep dan kita akan menanyakan itu ke Kasipidum," katanya.
Rohman menyoroti terkait pelimpahan berkas yang cukup lama, hampir dua bulan. Harusnya setelah berkas dilimpahkan, persidangan bisa segera dilaksanakan.
"Tapi ini baru Kamis (21/3/2024) berkasnya dilimpahkan ke pengadilan dan baru akan disidangkan Kamis mendatang. Padahal kasus ini dilimpahkan dari Kejati Jabar sejak 6 Pebruari lalu," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yoris Sebut Terdakwa Kasus Subang Suka Selingkuh, Yosep Pernah Nikah & Punya Anak Sebelum Sama Mimin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.