Berita Pamekasan

Tahap Fit and Proper Test, 3 Pelamar Calon Direktur PDAM Pamekasan Bersaing Dengan 'Orang Dalam'

berdasarkan tahapan seleksi Direktur Perumdam Tirta Jaya Pamekasan, ketujuh peserta diminta mengikuti tahapan selanjutnya

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya, Pamekasan, Jalan Kabupaten, Pamekasan. 


SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Proses rekrutmen calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Pamekasan, mulai memasuki tahapan seleksi administrasi.

Dari 10 orang yang mendaftarkan dan memasukkan berkas persyaratan, tersaring tujuh orang yang lulus seleksi administrasi dan tiga orang lainnya dinyatakan gugur.

Lulusnya tujuh orang dalam seleksi administrasi ini, tertuang dalam surat dari Panitia Seleksi (Pansel), Direktur PDAM Pamekasan, nomor : 539/167/432.021/2024, yang ditujukan kepada pelamar seleksi Direktur Perumdam Tirta Jaya, Pamekasan, tertanggal 23 April 2024, yang ditandatangani Ketua Pansel, Achmad Faisol.

Dari tujuh pelamar yang dinyatakan lulus itu, empat di antaranya berasal dari internal PDAM atau orang dalam. Yakni Agus Hadiyanto (Kasi Logistik), Mohammad Musawwir (Bagian Pengaduan ), Rietno Bagus Saputra (Kasi Rekening) dan Syamsul Arifin (Kabag Hubungan Pelanggan).

Sementara dua orang lainnya dari eksternal PDAM, yakni Adie Kurniawan, Renda Wirawan dan Taufiq Aris Saputra.

Kemudian dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan tahapan seleksi Direktur Perumdam Tirta Jaya Pamekasan, ketujuh peserta diminta untuk mengikuti tahapan selanjutnya, sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

Dikatakan pula, bilamana surat lamaran disampaikan lewat e-mail, maka berkas lamaran yang asli harus dibawa dan diserahkan ke panitia saat mengikuti Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) atau fit and proper test. Dan keputusan yang dikeluarkan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Effendy mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti UKK, berupa ujian tertulis keahlian dan psikotes.

Setelah itu, pengumpulan makalah rencana bisnis dan wawancara teknis. “Penyampaian makalah, dapat diserahkan selambat-lambatnya pada Jumat (3/5/2024) melalui Bagian Perekonomian Setda Jalan Kabupaten 107 Pamekasan, pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dalam bentuk hard copy (satu bendel) dan soft copy,” ujar Bachtiar kepada SURYA, Jumat (26/4/2024). ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved