Berita Viral

Pilih Ribut Ketimbang Bayar Palak Rp 200 Ribu, Sopir Truk Tak Gentar Diancam Preman: Gue Pecahin

Daripada bayar palak sebesar Rp 200 ribu, seorang sopir truk memilih untuk ribut dan cekcok dengan preman. Diancam akan dipecahkan kacanya.

instagram
Sopir Truk Tak Gentar Diancam Preman. Ogah Bayar Palak Rp 200 Ribu. 

SURYA.co.id - Daripada bayar palak sebesar Rp 200 ribu, seorang sopir truk memilih untuk ribut dan cekcok dengan preman.

Bahkan sopir truk tersebut enggan membayar sepeser pun.

Akibatnya, sang sopir diancam akan dipecahkan kaca truknya.

Tapi ia sama sekali tak gentar.

Aksi pungli sebesar Rp 200 ribu ini terjadi Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, (24/4/2024) dan viral di media sosial.

Baca juga: Nasib Sopir Bus Arogan yang Terobos Lampu Merah dan Hampir Tabrak Pemotor, Polisi Turun Tangan

Aksi Pungli itu pun direkam oleh sopir truk itu sendiri.

Dalam video yang berdurasi satu menit itu terlihat seorang pria mengenakan kaos oblong berwarna hitam marah ketika seorang sopir truk tidak memberikannya uang sebesar Rp 200.000 ketika hendak melewati Jalan Kapuk Muara.

Sopir truk itu pun berusaha menjelaskan alasan dirinya tak bisa memberikan uang kepada pria tersebut.

"Enggak ada duit, nginep aku tadi, nginep aku," kata supir truk yang merekam video tersebut.

Tak terima aksi punglinya divideokan, pria itu pun langsung memanjat ke arah pintu kemudi dan meminta sopir truk menghapus foto atau video yang direkam.

"Lo ngapain foto-foto, gue ambil handphone lu ba*gs*t, hapus enggak, udah hapus-hapus," ujar pria itu.

Kemudian, dalam cuplikan video berikutnya ditampilkan suara dari sopir truk yang menjelaskan kronologi pungli itu.

"Dia minta duit dengan alasan yang enggak masuk akal. Mobil daerah masuk situ harus bayar katanya," ucap sopir truk dalam rekaman suara itu.

Tak mau langsung memberikan uang secara cuma-cuma, sopir truk itu berusaha meminta kwitansi jika memang ada aturan harus bayar ketika melewati jalan itu.

Baca juga: Kisah Eko Sopir Truk Lolos Dari Maut BencanaTanah Longsor di Jalur Piket Nol Lumajang Jatim

"Lah, tak mintain suratnya kwitansi kan, dikasih kicir kertas lecek, itu berapa Rp 200.000 gila enggak? Mobil daerah masuk situ bayar Rp 200.000 itu aturan dari mana?" sambung sopir truk.

Setelah beradu argumen, pria itu pun menurunkan tarif pungli yang dilakukan dari Rp 200.000 menjadi Rp 20.000 dan turun lagi menjadi Rp 10.000.

Namun, sopir truk tetap saja enggan memberikan uang itu dan terus melanjutkan perjalanannya.

Karena tak diberikan uang, pria itu pun langsung mengancam sopir truk.

"Dia mengancam awas lo di depan gue pecahin kaca lo, udah aku siapin dalam arti gini tahu dia lempar langsung tak tumbur (tabrak), enggak ada urusan saya, biar sekalian rame di situ rame.

Terus aku tahu dia nyalip mobil ku naik motor, pokoknya aku sudah siap-siap kalau dia lempar tak tabrak aja," kata Sopir truk kesal.

Namun, ternyata pria yang melakukan pemungutan liar itu pun mengurungkan niatnya untuk memecahkan kaca mobil truk dan pergi begitu saja.

Pihak kepolisian setempat pun sudah menindaklanjuti aksi pungli itu.

"Segera ditindaklanjuti terima kasih infonya," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara itu.

"Saya cek terlebih dahulu, ya," kata Syafrin Liputo.

Sebelumnya, aksi pemalakan di Jalan Raya Pantura Situbondo, berakhir apes bagi pelaku berinisial L yang mencoba meminta uang kepada seorang sopir truk, Kamis (29/2/2024) dini hari.

Bukannya mengantongi uang, L (33) malah dihajar sampai tidak sadarkan diri dan sempat diceburkan ke parit di tepi jalan.

Perlawanan sopir truk dan kernetnya itu terjadi di Jalan Raya Banyuwangi, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo sekitar pukul 02.00 WIB.

Sopir truk pemberani itu adalah Asnan, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi sedangkan pelaku L adalah warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo.

Pelaku pemalakan sopir truk diamankan polisi dan diperiksakan di Puskesmas Arjasa, Situbondo, Kamis (29/2/2024).
Pelaku pemalakan sopir truk diamankan polisi dan diperiksakan di Puskesmas Arjasa, Situbondo, Kamis (29/2/2024). (surya/izi hartono (izi hartono))

Sekarang L harus mendekam di sel tahanan Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso.

Dari keterangan warga, pemalakan itu terjadi saat Asnan mengemudikan truk di jalan Dusun Setonggak, Kecamatan Kapongan. Tiba tiba dua orang berboncengan motor membuntuti lalu mendekati dari sisi kanan truk.

Setelah itu salah satu pelaku melompat ke pintu sopir truk serta meminta uang Rp 500.000 dengan dalih untuk membeli obat batuk dengan membawa sebilah besi.

"Waktu itu korban menghentikan truknya dan turun memberi uang Rp 300.000 kepada pelaku," kata Teguh.

Setelah itu, teman Asnan mengajak pelaku L ke belakang truk. Ternyata L menurut, dan di sana Asnan sudah menunggu, lalu memukulnya sampai tidak sadarkan diri.

Tidak hanya itu, pemalak kerempeng itu juga jadi sasaran bogem mentah tangan Asnan yang kekar.

Sedangkan teman L malah kabur dengan motornya setelah melihat kejadian itu.

"Tahu temannya pingsan, teman pelaku yang menunggu di motor kabur ke arah Timur," ungkapnya.

Kemudian Asnan dan temannya mengikat tangan dan kaki pelaku lalu menceburkan ke parit yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Sopir truk lain yang melintas juga berhenti dan turun, membawa pelaku ke Polsek Kapongan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,"

Teguh memgatakan, untuk penanganannya kasus pemalakan itu langsung dilimpahkan ke Polres Situbondo.

"Tersangka sudah dibawa ke Polres," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon membenarkan penyerahan tersangka pemalakan itu. "Tadi malam tersangka diserahkan ke Satreskrim," kata Momon.

Mantan perwira yang dua kali menjabat kapolsek ini menjelaskan, pelaku L merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara.

"Kalau tidak salah, sudah tiga kali masuk penjara karena terlibat kriminaitas," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved