Berita Viral

Pilih Ribut Ketimbang Bayar Palak Rp 200 Ribu, Sopir Truk Tak Gentar Diancam Preman: Gue Pecahin

Daripada bayar palak sebesar Rp 200 ribu, seorang sopir truk memilih untuk ribut dan cekcok dengan preman. Diancam akan dipecahkan kacanya.

instagram
Sopir Truk Tak Gentar Diancam Preman. Ogah Bayar Palak Rp 200 Ribu. 

Setelah beradu argumen, pria itu pun menurunkan tarif pungli yang dilakukan dari Rp 200.000 menjadi Rp 20.000 dan turun lagi menjadi Rp 10.000.

Namun, sopir truk tetap saja enggan memberikan uang itu dan terus melanjutkan perjalanannya.

Karena tak diberikan uang, pria itu pun langsung mengancam sopir truk.

"Dia mengancam awas lo di depan gue pecahin kaca lo, udah aku siapin dalam arti gini tahu dia lempar langsung tak tumbur (tabrak), enggak ada urusan saya, biar sekalian rame di situ rame.

Terus aku tahu dia nyalip mobil ku naik motor, pokoknya aku sudah siap-siap kalau dia lempar tak tabrak aja," kata Sopir truk kesal.

Namun, ternyata pria yang melakukan pemungutan liar itu pun mengurungkan niatnya untuk memecahkan kaca mobil truk dan pergi begitu saja.

Pihak kepolisian setempat pun sudah menindaklanjuti aksi pungli itu.

"Segera ditindaklanjuti terima kasih infonya," ujar Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara itu.

"Saya cek terlebih dahulu, ya," kata Syafrin Liputo.

Sebelumnya, aksi pemalakan di Jalan Raya Pantura Situbondo, berakhir apes bagi pelaku berinisial L yang mencoba meminta uang kepada seorang sopir truk, Kamis (29/2/2024) dini hari.

Bukannya mengantongi uang, L (33) malah dihajar sampai tidak sadarkan diri dan sempat diceburkan ke parit di tepi jalan.

Perlawanan sopir truk dan kernetnya itu terjadi di Jalan Raya Banyuwangi, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo sekitar pukul 02.00 WIB.

Sopir truk pemberani itu adalah Asnan, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi sedangkan pelaku L adalah warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo.

Pelaku pemalakan sopir truk diamankan polisi dan diperiksakan di Puskesmas Arjasa, Situbondo, Kamis (29/2/2024).
Pelaku pemalakan sopir truk diamankan polisi dan diperiksakan di Puskesmas Arjasa, Situbondo, Kamis (29/2/2024). (surya/izi hartono (izi hartono))

Sekarang L harus mendekam di sel tahanan Polres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved