Berita Viral
Kisah Lengkap Bocah 15 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang yang Pernah Ditidurinya
Inilah kisah lengkap bocah berusia 15 tahun dijual ibu kandungnya, AC (45) ke pria hidung belang, MS (46) yang tak lain adalah kekasih gelapnya di Kec
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak membenarkan penetapan tersangka terhadap ibu dan pelaku.
AC dijerat pasal tentang dugaan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
"Jadi pada perkara ini ada dua pelaku yang diamankan saat ini, satu laki-laki dan satu perempuan," papar Sinar.
Sinar mengungkapkan, ibu kandung korban bakal dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini 15 tahun penjara.
Untuk saat ini, ibu korban yang statusnya tersangka itu telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna proses lebih lanjut.
"Untuk statusnya telah tersangka untuk ibu kandung korban," jelas Sinar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ibu Jual Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Sosok Asli Ahmad Dofiri yang Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden, Kompolnas: Dihormati di Polri |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Diperiksa KPK Imbas Copot Kasek Roni Ardiansyah |
![]() |
---|
Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Peran Serka N Saat Eksekusi Bos Bank Plat Merah, Ikut Pukuli Habis-habisan hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Daftar Rencana Demo Hari Ini Jumat 19 September 2025 di Jakarta, Surabaya dan Kota Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.