Grahadi

Pemprov Jatim

Jatim Raih Penghargaan SPM Awards 2024 dari Kemendagri

Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan SPM Awards Tahun 2024 Kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Pelaksanaan Penerapan SPM Tahun Anggaran 2023

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Wamendagri John Wempi Wetipo menyerahkan penghargaan SPM Awards 2024 kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, penerimaan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Benny Sampirwanto di Hotel Bidakara, Rabu (24/4/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur (Jatim) meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Kategori Provinsi Berkinerja Terbaik Pelaksanaan Penerapan SPM Tahun Anggaran 2023 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan berupa medali, piagam dan piala tersebut diserahkan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Benny Sampirwanto di Hotel Bidakara, Rabu (24/4/2024).

Provinsi yang masuk nominasi terbaik dalam kinerja penerapan SPM tahun 2023 di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan DIY.

Jatim menjadi juara kedua, setelah juara pertama diraih Provinsi Jawa Barat dan juara ketiga diraih oleh Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, SPM Awards ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja terbaik, dalam penerapan SPM.

Tujuan diselenggaranya SPM Awards ini, adalah meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Adapun indikator penilaian antara lain Indeks pencapaian SPM, komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM, pembentukan peraturan kepala daerah mengenai rencana aksi SPM dan keaktifan tim penerapan SPM.

Selain itu, ada indikator penilaian meliputi kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis WEB (e-SPM).

Atas raihan yang diperoleh, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, penghargaan yang diterima ini berkat kerja nyata seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Ia pun mengapresiasi kinerja produktif dan terukur dari para ASN yang berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jatim.

"Penghargaan ini, menjadi motivasi dan cambuk bagi Pemprov Jatim untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di tahun-tahun mendatang," ujarnya di Surabaya, Rabu.

Lebih lanjut, Adhy menambahkan, penghargaan yang diterima ini adalah sebuah pengakuan atas seluruh kinerja yang tak kenal lelah terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan tagline CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif).

Sementara itu, Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, petunjuk umum penerapan SPM tercermin dalam Permendagri 59/2021 tentang penerapan SPM. Di mana secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM yang dimulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM dan pelaksanaan SPM serta pelaporan.

Disampaikannya, tren capaian nasional dari tahun ke tahun terus meningkat. Selama kurun waktu tahun 2022 sebesar 76.94 persen, sementara tahun 2023 sebesar 83.29 persen.

John Wempi berharap, capaian SPM ke depan bisa lebih meningkat lagi dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Serta di tahun 2024 bisa mencapai tuntas paripurna, yaitu 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN tahun 2019-2024.

"Saya berharap seluruh kepala daerah bisa mempertahankan prestasi dalam pencapaian SPM di masing-masing daerah. Terlebih di tahun mendatang, banyak daerah bisa meningkatkan capaian SPM dan bisa terjadi pemerataan di seluruh Indonesia," pungkasnya.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved