Pilpres 2024

Kekayaan Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Soal Putusan Sengketa Pilpres, Totalnya Rp 15 Miliar

Inilah Kekayaan Hakim MK Saldi Isra yang berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam memutus perkara sengketa pilpres 2024.

Kompas.com
Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Soal Putusan Sengketa Pilpres. Simak harta kekayaannya. 

2. MOBIL, HONDA BRIO RS 1.2 CVT CKD Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

Baca juga: Sosok Arief Hidayat Hakim MK yang Putuskan Tak Ada Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 450.869.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 7.000.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.909.701.760

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 15.341.070.760

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.341.070.760

Saldi Isra memiliki gelar Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A.

Ia lahir pada 20 Agustus 1968.

Saldi Isra merupakan ahli hukum, profesor hukum, dan hakim Indonesia.

Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.

Anwar Usman (kanan) dan Saldi Isra (kiri) yang ikut sidang putusan Batas Usia Capres-Cawapres. (Tribunnews)
Pada 11 April 2017, ia menjadi Hakim Konstitusi Republik Indonesia, salah satu dari dua pengadilan tertinggi di Indonesia.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, ia adalah seorang profesor hukum tata negara di Universitas Andalas.

Sepanjang karier akademisnya, ia menerima penghargaan sehubungan dengan upayanya melawan korupsi di Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved