Reaksi Prabowo dan Gibran Setelah MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Ditetapkan Presiden Rabu
Berikut ini reaksi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming setelah MK menolak gugatan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dalam sengketa Pilpres 2024.
Dengan adanya putusan ini, kecurangan pemilu yang dituduhkan ke pihaknya tidak terbukti.
Dengan demikian hasil pemilu tetap sah. Menanggapi hal ini, Gibran meminta publik sendiri yang menilai.
“Sekali lagi itu biar warga yang menilai,” ungkapnya.
Ia menyatakan tidak akan bertolak ke Jakarta setelah adanya putusan ini. Gibran menegaskan bakal tetap di Solo dan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota.
“Di Solo. Menyelesaikan tugas-tugas,” jelasnya.
KPU Tetapkan Prabowo Presiden Hari Rabu
Mahkamah Konstitusi (MK) rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Gugatan kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD sama-sama ditolak MK.
Atas hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung menjadwalkan penetapan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024. Penetapan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu(24/4) pada pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Tindak lanjut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini lantaran Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang juga menjadi objek sengketa, tetap dianggap benar dan berlaku secara sah oleh MK.
"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap tak ada lagi perdebatan di masyarakat terkait hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait putusan tersebut, ia juga menekankan bahwa kubu paslon 01 dan 03 yang terkait langsung dalam sidang itu pun kini juga telah menerima keputusan dari para hakim MK.
Oleh sebabnya ia berharap agar tak ada lagi perdebatan di masyarakat akar rumput perihal hasil Pemilu.
"Mudah-mudahan ini menjadi modal kedepan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," tegas Karyoto.
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
Putusan Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
RS Mayapada Surabaya Sukses Operasi Lutut Robotik Pertama di Indonesia Timur, 24 Jam Pasien Pulih |
![]() |
---|
Bongkar Aplikasi mTOYOTA 2.0, Hybrid Health Check, & New T-OPT di GIIAS 2025 |
![]() |
---|
3 Kepala Daerah Jabar Ngotot Izinkan Study Tour, Dedi Mulyadi: Tak Punya Dasar Akademik dan Moral |
![]() |
---|
Sosok Prajogo Pangestu Orang Terkaya di Indonesia yang Kekayaannya Salip Bos Tambang Versi Forbes |
![]() |
---|
Tampil Ciamik Ternyata Ini Yang Ada Di Benak Kiper Ardiansyah Saat Menepis Penalti Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.