Berita Viral
TABIAT Asli Pengemudi Fortuner Berplat TNI Palsu Terkuak, Berbanding Terbalik, Tetangga Gak Nyangka
Tabiat asli Pierre W G Abraham alias PWGA (53), pengemudi Fortuner berpat dinas TNI palsu yang arogan di jalan tol, terkuak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tabiat asli Pierre W G Abraham alias PWGA (53), pengemudi Fortuner berpat dinas TNI palsu yang arogan di jalan tol, terkuak.
Hal ini diungkap oleh tetangga di sekitar rumah Pierre di Jalan Mardani Raya, Gang N, RT 3 RW 13, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mereka membeberkan tabiat Pierre yang ternyata berbanding terbalik dengan kasusnya.
Mereka mengaku belum pernah melihat Pierre bersikap arogan selama ini.
Kasus yang menimpa Pierre baru-baru ini tentu saja membuat para tetangga tak menyangka sama sekali.
Baca juga: Ancaman Hukuman Ganda Menanti Pengemudi Fortuner Berplat TNI Palsu, Diusut Polda Metro dan Bareskrim
Selama ini Pierre dikenal sosok yang sopan dan baik.
L, tetangga rumah, mengatakan jika Pierre menpunyai perangai yang sangat santun dalam bermasyarakat.
"Sama warga mah sopan, suka menegur. Enggak neko-neko gitu," kata L, Jumat (19/4/2024).
Hal yang sama juga dikatakan R yang juga tetangga rumah Pierre.
Dia tidak pernah melihat perilaku arogan dan kasar dari sosok tersangka.
Bahkan, kata R, Pierre sering ikut berpartisipasi ketika ada kegiatan warga di lingkungan rumahnya tersebut.
"Kalau 17 (Agustus) an dia sering ikut (lomba), kadang kalau kita mau ngadain kayak halak bi halal, malam satu syuro kan ada pawai obor tuh nah dia ikut (keliling)" ungkapnya.
Tak hanya itu, R menyebut tidak jarang juga Pierre menjadi donatur untuk membelikan makanan ketika ada acara makan bersama yang sudah menjadi kebiasaan di lingkungan tersebut.
Baca juga: Tak Cuma Marsda TNI Purn Asep Adang yang Polisikan Pengemudi Fortuner Arogan, Ada Perempuan Korban
"Nanti kadang dia suka nyumbang kalau kita ngadain makan-makan dia ikutan, mau dia ikutan, enggak sombong," ucapnya.
Karenanya warga sekitar rumah Pierre tidak menyangka atas peristiwa yang terjadi hingga menjebloskannya ke penjara.
"Enggak, makannya kita pas tahu (ditangkap) kaget, kok tumben dia kasar gitu entah karena dia lelah mungkin, bawa mobil jauh.
Ama tetangga sih enggak ini, sopan dia mah enggak pernah ada ribut ribut. Sama pemulung aja masih suka ini (ngasih). Ama pembantunya juga baik dia sopan," ucapnya.
Sifat sopan santun itu juga terlihat dari istri Pierre yang kerap dipanggil dengan nama Qori dan kedua anaknya yang masih kelas empat SD dan TK tersebut.
Keluarga Pierre juga kerap ikut kegiatan-kegiatan warga dan tidak pernah menutup diri.
"Enggak tau, pokoknya orangnya sopan, mau negor enggak sombong. Orangnya supel lahh.
Emang sih orangnya selalu di dalam (rumah), tapi kalau kita lagi pada lagi ngobrol gini dia permisi, ada acara dia ikut," jelasnya.
Bahkan, sebelum kejadian berangkat ke Bandung, Jawa Barat dan terjadi cekcok di jalan, Pierre masih ikut berkumpul dan pamit kepada tetangga sekitar rumahnya.
"Iya, pas mau jalan aja pamitan waktu itu, pamitan, malahan ikut makan dulu di sini, nyobain kacang, nyobain ini, itu dia pas mau berangkatnya itu dia pamit di sini, mau ke bandung katanya gitu, terus ikut-ikutan makan dulu di sini, makan kacang, kue-kue lebaran, nah pas kejadian itu tapi apa iya dia enggak yakin, tapi pas ditegesin emang bener sih pakai bajunya itu, kaget," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, aksi cekcok antara Pierre dan korban terjadi tepatnya di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu yang lalu.
Kejadian ini juga viral di media sosial lantaran Pierre yang mengemudikan Toyota Fortuner menggunakan pelat dinas TNI bernomor 84337-00 berlaku arogan saat itu.
Bahkan, dia mengaku jika merupakan seorang adik dari seorang Jenderal kala itu sambil mengintimidasi korban.
Ancaman Hukuman Ganda
Sementara itu, ancaman hukuman ganda kini menanti Pierre W G Abraham alias PWGA (53), pengemudi Fortuner berpat dinas TNI palsu yang arigan di jalan tol.
Tak hanya dikenakan pasal tentang Pemalsuan Surat yang ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, pengemudi Fortuner ini juga terancam dikenakan pasal penganiayaan.
Hal ini dimungkinkan karena selain dilaporkan Marsda TNI (purn) Asep Adang ke Polda Metro Jaya, Pierre juga dilaporkan perempuan bernama Marcellina Irianti Deca ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Marcellina Irianti Deca ini adalah pemilik mobilnya yang diserempet pengemudi Fortuner di jalan tol.

Laporan Marcellina di Bareskrim Polri teregister dengan Nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 16 April 2024.
Marcellina melaporkan pemilik mobil Fortuner berpelat TNI palsu itu dengan sangkaan Pasal 170 KUHP terkait dugaan kekerasan terhadap orang atau barang.
Terkait laporan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan sopir mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) palsu.
"Di Bareskrim terkait laporan 170 KUHP pastinya juga ditangani, untuk perkembangan akan disampaikan kepada pelapor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Siapa Pensiunan Jenderal, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan yang Tabrak Wartawan? Suruh Buang Plat TNI
Sebelumnya, Pengacara Marcellina, Paulinus Dugis memastikan sudah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan itu.
"Jadi, barang bukti yang sudah kita sudah sampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut. Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami" ujar Paulinus saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (11/4/2024).
Lebih lanjut, Paulinus menyebut korban melaporkan sang pengemudi dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Di samping itu, Paulinus berharap ada pengembangan dari pihak kepolisian terkait perkara ini.
Karena, seperti video yang viral di media sosial pihak terlapor melakukan intimidasi terhadap korban.
"Saya mau sampaikan bahwa kita berharap pihak kepolisian itu melakukan pengembangan terhadap perkara ini, Karena kan seperti video yang relah beredar ada suara hardik atau bentakan dari terlapor," pungkasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Pierre dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat terkait laporan Marsda TNI (purn) Asep Adang.
"Terhadap tersangka, kami jerat Pasal 263 KUHP, yang mana (dengan) pasal tersebut (tersangka) diancam dengan hukuman penjara selama enam tahun," kata Wira dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/4/2024).
Adapun pasal itu berbunyi:
"Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun."
Mobil Fortuner yang dikemudikannya menggunakan pelat dinas bernomor 84337-00.
Padahal, pelat aslinya bernomor polisi B-1461-PJS. Kepada polisi, Pierre mengaku menggunakan pelat dinas palsu TNI untuk menghindari ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek, sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas. Yang mana dalam rangka mendukung Operasi Ketupat kemarin," papar Wira.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Fortuner Arogan Dikenal Sopan oleh Warga: Kerap Jadi Donatur dan Ikut Pawai Obor.
berita viral
Pengemudi Fortuner Arogan
pemilik Fortuner berpelat TNI
Fortuner berplat TNI
Asep Adang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ancaman Hukuman Ganda Menanti Pengemudi Fortuner Berplat TNI Palsu, Diusut Polda Metro dan Bareskrim |
![]() |
---|
Tak Cuma Marsda TNI Purn Asep Adang yang Polisikan Pengemudi Fortuner Arogan, Ada Perempuan Korban |
![]() |
---|
Siapa Pensiunan Jenderal, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan yang Tabrak Wartawan? Suruh Buang Plat TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.