Berita Madiun
Detik-detik TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Gegara Orang Ketiga, Padahal Hasil Nabung 9 Tahun
Detik-detik TKW asal Madiun, Siti Fatimah (38), merobohkan rumahnya viral di media sosial. Sakit hati dicerai gegara orang ketiga.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, MADIUN - Sebuah video merekam detik-detik TKW asal Madiun, Siti Fatimah (38), merobohkan rumahnya viral di media sosial.
Siti nekat merobohkan rumahnya lantaran sakit hati dicerai sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35).
Penyebab perceraian mereka diduga kuat karena kehadiran orang ketiga.
Padahal menurut Siti, rumah tersebut merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yakni sejak tahun 2015.
Tapi kini hancur tinggal reruntuhan seiring dengan berakhirnya rumah tangga mereka.
Baca juga: Viral Video TKW Madiun Robohkan Rumah yang Dibangunnya : Sakit Hati Dicerai Gegara Orang Ketiga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang.
Polri - TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun, masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).
Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
Baca juga: Nyali Sopir Bus Umum Nekat Lawan Arah Mendadak Ciut Diadang Bus Kopassus, Kondektur Malah Sok Berani
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.
Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.