Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi
Biodata Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Jatim Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Total Kekayaan Rp 4 M
Inilah profil dan biodata Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, Jatim, yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi. Harta kekayaannya Rp 4 Miliar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id, SIDOARJO - Profil dan biodata Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo kembali jadi sorotan seiring dengan statusnya ditetapkan jadi tersangka korupsi.
Harta kekayaan Gus Muhdlor juga tak luput dari pencarian publik.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai terjangka kasus dugaan korupsi.
Gus Muhdlor jadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ia diduga memotong dan menerima uang di dalam BPPD.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BPPD
Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka ini berdasarkan keterangan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
Ali mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Gus Muhdlor?
Gus Muhdlor adalah putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.