Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik

Kasus Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik, Pelaku Habisi Korban di Depan Anaknya Buat Beli Sabu

Kasus pencurian berujung pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, begitu sadis.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
willy abraham/surya.co.id
Tersangka kasus pencurian berujung pembunuhan di Gresik, Asrofin, diamankan di Mapolres Gresik, Senin (8/4/2024). 

SURYA.co.id | GRESIK - Kasus pencurian berujung pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, begitu sadis.

Korban dirampok, dibunuh di depan anaknya sendiri demi membeli sabu.

Pelakunya adalah tetangganya sendiri, yakni Asrofin (40) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jombang, kemudian Ahmad Midhol masih DPO, sebagai otak dari pembunuhan.

Wardatun meninggal ditusuk pisau pada bagian dada yang mengenai ulu hati dan di bagian leher.

Setelah beraksi membunuh Wardatun, para pelaku langsung membawa kabur uang sekitar Rp 150 juta.

Baca juga: Update Kasus Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik, Disebut Anak Korban Jadi Saksi Kunci

Uang hasil perampokan sadis itu pun sudah dipakai untuk keperluannya dan foya-foya, salah satunya untuk membeli narkoba.

"Uangnya buat beli sabu-sabu,” tegas Aldhino sapaan akrabnya, Senin (8/4/2024).

Tersangka AS mendapat bagian sebesar Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol yang saat ini DPO (daftar pencarian orang).

Setelah kejadian, kedua pelaku langsung berpisah,.

Setelah mendapat bagian tersebut, pelaku AS lari ke wilayah Wonosalam Jombang untuk bersembunyi di rumah saudaranya.

Setelah lebih dari tiga pekan, dia akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Aldhino membeberkan foto dan ciri-ciri Ahmad Midhol.

Masyarakat yang mengetahui bisa melapor ke nomor Whatsapp 082144778500.

“Ciri-ciri pelaku utama Ahmad Midhol memiliki tinggi badan kurang lebih 165 centimeter, kulit sawo matang dan rambut ikal/botak. Apabila melihat, menemukan atau mengetahui harap menghubungi 082144778500,” imbuhnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved