Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik

BREAKING NEWS Tersangka Pembunuh Warga Dukun Gresik Ditangkap Polisi, Satu Orang Buron

Satreskrim Polres Gresik menangkap salah seorang tersangka pembunuhan Wardatun Toyyibah warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
AS (40) tersangka pembunuhan Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, saat diamankan di Mapolres Gresik, Senin (8/4/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus pembunuhan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Salah seorang tersangka pembunuhan yang diamankan polisi bernama Asrofin (AS) usia 40 tahun, asal desa setempat.

Korbannya Wardatun Toyyibah (28), perempuan tersebut meninggal dunia di dalam kamar dengan luka tusuk di depan anaknya sendiri pada Sabtu (16/3/2024).

Ada tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Pengakuan Mahfud Suami Korban Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik, Sempat Menduga Hal Ini

"Tersangka AS masih tetangga korban, satu orang DPO atas nama Ahmad Midhol dan satu orang lagi masih dalam pengembangan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik, Senin (8/4/2024).

Asrofin diamankan dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang.

Setelah kejadian berdarah itu, Asrofin langsung kabur. Tiga tersangka berpencar.

Baca juga: Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik, Mertua Korban Mengaku Heran

Kasus ini, kata Aldhino, murni perampokan.

Para pelakunya berbagi tugas untuk melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut.

AS alias Asrofin berperan mengambil handphone milik suami korban.

Kemudian Ahmad Midhol melakukan eksekusi, menghabisi nyawa korban Wardatun Toyyiban lalu menggasak uang sebanyak Rp 150 juta di dalam kamar.

"Uang dibuat untuk beli sabu-sabu. AS dapat bagian Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol," imbuh Aldhino.


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved