Berita Surabaya

TERUNGKAP Spesialis Maling Tas Jamaah Salat Viral Terekam CCTV, Aksinya Sudah 5 Kali

Tersangka APB berdalih jika saat itu bermaksud hendak menunai ibadah Salat Asar tapi berubah curi tas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/luhur pambudi
Tersangka APB diinterogasi Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo 

SURYA.CO.ID, SURABAYA- Mengejutkan pengakuan APB (19) warga Plaosan, Pesugihan, Ponorogo, tersangka pencurian tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, yang video CCTV-nya viral di medsos beberapa pekan lalu. 

Tersangka APB berdalih jika saat itu bermaksud hendak menunai ibadah Salat Asar. Namun, niat baiknya untuk ibadah itu, bubrah saat melihat kesempatan melakukan aksi kejahatan. 

Sebuah tas kecil teronggok di dinding belakang masjid milik jamaah lain yang sedang menunaikan salat jamaah di saf depan, menggoda imannya. 

Sebenarnya tersangka APB yang sempat menata barisannya untuk bergabung dalam saf kesekian yang masih tersedia itu, urung melanjutkan rencana ibadahnya. 

Ia sekonyong-konyong berdiri tidak meneruskan gerakan salatnya, lalu mengambil tas hitam tersebut, dan membawanya kabur. 

"Saya mau salat sebenarnya, tapi lihat ada kesempatan. Saya enggak diajari siapa-siapa soal mencuri. Saat itu saya cuma niat salat," ujarnya di Halaman Mapolsek Tandes Surabaya, Sabtu (6/4/2024). 

Sejumlah benda berharga dari dalam tas tersebut; ponsel, lantas ia jual ke pasar kawasan Wonokromo, Surabaya. 

Uang hasil menjual barang curian tersebut, digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama diperantauan. 

APB merupakan asli warna Ponorogo. Kedua orangtua dan kerabatnya tinggal di sana. Sedangkan dirinya hidup sendirian mengadu nasib dengan merantau di Kota Surabaya. 

"Video CCTV masjid itu viral, saya tahu. Saya sudah ada rencana untuk kabur," katanya. 

Ia sempat tak mengaku, sepak terjangnya melakukan aksi pencurian. Saat dicecar oleh Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, APB akhirnya mengaku juga. 

Bahwa, ia pernah mencuri di lima lokasi. Dua lokasi di kawasan Kecamatan Gubeng, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Banowo dan Kecamatan Tandes. 

"Di Pacar Kembang, Di Gubeng, di Gubeng Masjid, dan 2 kasus ini (pencurian tas di Masjid Benowo dan ponsel di Manukan Tandes). Tiga TKP lain adalah warung," jelasnya. 

Kemudian, Tersangka APB juga mengaku dirinya merupakan residivis. Ia pernah ditahan setelah ditangkap di anggota Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, gegara mencuri motor, pada tahun 2022. 

Sebenarnya, ia kapok mendekam di penjara. Tapi bagaimana lagi. APB tidak memiliki kesempatan lagi untuk bekerja dengan cara halal. Terpaksa, ia mencuri dan terus mencuri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved