Mudik Lebaran 2024

Sangsi Tegas Jika ASN Pakai Mobdin Untuk Mudik, Pemkot Mojokerto Parkir Mobdin di MPP Gajah Mada

Larangan menggunakan mobdin tersebut sesuai Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 800.1.6.2/819/417.603.3/2024 tanggal 5 April 2024.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/istimewa
Mobil Dinas diparkir di kawasan perkantoran Mojokerto    

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO- Pemkot Mojokerto melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik maupun berlibur saat Hari Raya Idul Fitri 2024/ 1445 Hijriah.

Larangan menggunakan mobdin tersebut sesuai Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 800.1.6.2/819/417.603.3/2024 tanggal 5 April 2024.

“Kendaraan dinas itu termasuk fasilitas negara, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik lebaran. Sudah selesai ketentuan, saya yakin para ASN di Pemkot Mojokerto telah memahami itu,” kata Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Minggu (7/4/2024).

Pj Ali Kuncoro menegaskan seluruh kendaraan dinas termasuk kendaraan operasional mendukung kelancaran mudik, akan diparkir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, sejak 10 sampai dengan 15 April 2024.

“Semua kendaraan dinas selama libur lebaran akan ditempatkan di area parkir Mall Pelayanan Publik Gajah Mada dan Kantor Sekretariat Daerah Kota Mojokerto,” bebernya.

Sanksi tegas akan dijatuhkan bagi ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, saat mudik dan arus balik lebaran, silaturahmi atau anjangsana maupun menjemput sanak famili.

“Mohon seluruh ASN memperhatikan, jangan sampai setelah lebaran mendapatkan sanksi disiplin,” tegasnya.

Ali Kuncoro sekaligus Kadispora Jatim ini mengungkapkan para ASN dapat memanfaatkan sebaik mungkin masa libur nasional dan Idul Fitri.

“Liburnya cukup lama sekitar 10 hari, manfaatkan sebaik mungkin, untuk bersilaturahmi bersama keluarga. L nanti 16 April 2024 sudah siap untuk kembali memberikan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved