Lebaran 2024

Jelang Lebaran 2024, Ribuan Petasan dan 2 Kuintal Bubuk Mercon Disita di Kabupaten Bangkalan

Dalam sepekan terakhir, polisi menyita sedikitnya hampir 4.000 lebih petasan dari dua titik berbeda serta 2 kwintal bubuk mercon.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Gelaran razia hingga penggerebekan terhadap petasan digalakkan Polres Bangkalan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dalam sepekan terakhir, polisi menyita sedikitnya hampir 4.000 lebih petasan dari dua titik berbeda serta 2 kwintal bubuk mercon. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Gelaran razia hingga penggerebekan terhadap petasan digalakkan Polres Bangkalan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sepekan terakhir, polisi menyita sedikitnya hampir 4.000 lebih petasan dari dua titik berbeda serta 2 kwintal bubuk mercon.

Penggerebekan pertama terjadi di rumah milik SR (41), warga Desa Martajasah, Kota Bangkalan pada 25 Maret 2024 sekitar pukul 22.12 WIB.

Barang bukti yang disita berupa 2.100 mercon, 1 kardus kertas sumbu, 3 kardus selongsong, 1 kardus kertas bungkus selongsong, satu setengah karung belerang, setengah karung bubuk mercon sreng, dan 1 kwintal bubuk aluminium.

Tiga hari kemudian, personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penangkapan seorang remaja pembeli mercon berinisial MH (19), warga Kecamatan Kamal saat dirinya melintasi Jalan Raya Desa Pangpong, Kecamatan Labang.

“Dari tangan MH, kami menyita barang bukti berupa satu bungkus serbuk berwarna silver Seberat sekitar setengah kilogram,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (4/4/2025) malam.

Beberapa jam kemudian, polisi juga melakukan penggerebekan di rumah pria berinisial AA (25), warga Desa Buluh, Kecamatan Kamal.

Dari penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 1.648 buah petasan setengah jadi, dua buah karung berisikan serbuk berwarna hitam masing-masing sebanyak 1/2 karung.

Selanjutnya, sembilan bungkus serbuk berwarna silver dengan berat masing-masing 1 Kg, 157 buah gulungan kertas bungkus petasan ukuran sedang, 515 buah gulungan kertas bungkus petasan ukuran kecil, hingga beberapa peralatan untuk memproduksi petasan seperti batang besi dan kayu untuk memadatkan pembuatan mercon.

Febri menjelaskan, razia terhadap bahan peledak dalam hal ini mercon tidak hanya dilakukan di dua tempat itu namun juga di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Dengan harapan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Menjelang lebaran ini, Polres Bangkalan tetap akan melakukan razia petasan. Karena petasan memang tidak boleh sesuai dengan undang-undang darurat, tetapi kalau kembang api masih diperbolehkan,” pungkas Febri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved