Korupsi di PT Timah

Rekam Jejak Otto Hasibuan yang Tanggapi Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pengacara Kubu 02

Pengacara terkenal Otto Hasibuan ikut menanggapi kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Simak rekam jejaknya.

kolase Tribunnews
Otto Hasibuan dan Harvey Moeis. Otto ikut Tanggapi Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi. Simak rekam jejaknya. 

Selain menekuni profesi pengacara, Otto Hasibuan juga memiliki bisnis.

Dirinya memiliki gelar Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Otto dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Otto lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, sebagai anak bungsu dari sepuluh bersaudara.

Dia menyebut ayahnya sebagai idola dan ibunya sebagai guru.

Otto dibesarkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya di Sumatera Utara dan dikenal aktif berorganisasi.

Dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia mempelajari perbandingan hukum.

Baca juga: Kronologi Lengkap Iwan Casis TNI Dibunuh dan Dibuang ke Jurang, Keluarga Curiga karena Mimpi Paman

Otto kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.

Otto menikah dengan Norwati Damanik pada tahun 1984 dan dikaruniai empat orang anak: Putri Linardo, Lionie Petty, Natalia Octavia, dan Yakup Putra Hasibuan.

Putra tunggal mereka, Yakup, adalah seorang pengacara yang lahir pada 31 Agustus 1995 dan merupakan lulusan dari Universitas Indonesia dan New York University School of Law, serta menikah dengan aktris Jessica Mila pada 6 Mei 2023.

Otto memulai karirnya sebagai pengacara dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan diangkat menjadi komisaris dan sekretaris di sana.

Pada tahun 1986, Otto menjadi wakil sekretaris Jakarta di Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) dan ditunjuk sebagai ketua cabang Jakarta Barat.

Saat ini, Otto jadi salah satu pengacara yang membela kubu 02 Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved