Korupsi di PT Timah
Rekam Jejak Otto Hasibuan yang Tanggapi Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pengacara Kubu 02
Pengacara terkenal Otto Hasibuan ikut menanggapi kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Simak rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengacara terkenal Otto Hasibuan ikut menanggapi kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Pengacara kubu 02 dalam sengketan Pilpres 2024 itu mengaku belum menerima data yang akurat soal kasus dugaan korupsi Harvey Moeis.
Jika hal itu memang terjadi, Otto Hasibuan menyebut, kasus tersebut sebagai kasus korupsi yang luar biasa lantaran merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
"Terus terang aja kita pun belum dapat yang akurat soal itu ya, kita masih melihat dari berita-berita."
"Tetapi kalau itu memang terjadi ya itu luar biasa lah ya," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Sosok Mufti Anam Politisi PDIP yang Minta Bahlil Cabut Izin Usaha Harvey Moeis dan Helena Lim
Kemudian, Otto pun menyinggung soal kerugian yang dialami negara dengan adanya kasus tersebut.
Otto menjelaskan, bahwa kerugian yang mencapai Rp 271 triliun merupakan akibat dampak dari kerusakan lingkungan.
Sehingga nominal kerugian itu tak murni dari hasil uang yang dimbil oleh para tersangka.
"Jumlahnya kan Rp 271 triliun tapi itu sudah termasuk perhitungan kerugian negara dalam arti akibat dampak daripada kerusakan lingkungan."
"Jadi artinya tidak uang yang diambil itu sebesar itu."
"Tapi dihitung akibat daripada kerusakan lingkungan maka bisa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun," jelasnya
Lantas Otto pun meminta untuk lebih mencermati dan mendalami kasus yang hingga melibatkan Harvey Moies dan crazy rich PIK, Helena Lim itu.
Baca juga: Rekam Jejak Bambang Hero Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pernah Digugat
"Jadi ini harus kita cermati lebih lagi deh," ucapnya.
Lantas, seperti apa rekam jejak Otto Hasibuan?

Otto Hasibuan merupakan salah satu pengacara kondang Tanah Air.
Selain menekuni profesi pengacara, Otto Hasibuan juga memiliki bisnis.
Dirinya memiliki gelar Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Otto dikenal sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Otto lahir pada tanggal 5 Mei 1955 di Pematangsiantar, Sumatera Utara, sebagai anak bungsu dari sepuluh bersaudara.
Dia menyebut ayahnya sebagai idola dan ibunya sebagai guru.
Otto dibesarkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya di Sumatera Utara dan dikenal aktif berorganisasi.
Dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia mempelajari perbandingan hukum.
Baca juga: Kronologi Lengkap Iwan Casis TNI Dibunuh dan Dibuang ke Jurang, Keluarga Curiga karena Mimpi Paman
Otto kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.
Otto menikah dengan Norwati Damanik pada tahun 1984 dan dikaruniai empat orang anak: Putri Linardo, Lionie Petty, Natalia Octavia, dan Yakup Putra Hasibuan.
Putra tunggal mereka, Yakup, adalah seorang pengacara yang lahir pada 31 Agustus 1995 dan merupakan lulusan dari Universitas Indonesia dan New York University School of Law, serta menikah dengan aktris Jessica Mila pada 6 Mei 2023.
Otto memulai karirnya sebagai pengacara dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan diangkat menjadi komisaris dan sekretaris di sana.
Pada tahun 1986, Otto menjadi wakil sekretaris Jakarta di Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) dan ditunjuk sebagai ketua cabang Jakarta Barat.
Saat ini, Otto jadi salah satu pengacara yang membela kubu 02 Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.