Korupsi di PT Timah

Sosok Mufti Anam Politisi PDIP yang Minta Bahlil Cabut Izin Usaha Harvey Moeis dan Helena Lim

Inilah Sosok politisi PDIP Mufti Anam yang minta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut semua izin usaha milik Harvey Moeis dan Helena Lim.

kolase Tribunnews
Harvey Moeis, Mufti Anam dan Helena Lim. Inilah Sosok Mufti Anam Politisi PDIP yang Minta Bahlil Cabut Izin Usaha Harvey Moeis dan Helena Lim. 

SURYA.co.id - Sosok politisi PDIP Mufti Anam jadi sorotan setelah ikut berkomentar terkait kasus korupsi Harvey Moeis dan Helena Lim.

Mufti meminta agar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut semua izin usaha milik suami Sandra Dewi itu.

Hal tersebut disampaikan Mufti dalam dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Saya minta pak menteri (Bahlil Lahadalia) semua usaha yang terafiliasi ke Harvey Moeis, kami melihat bahwa dia pengusaha tambang batubara, nikel dan sebagainya, juga Helena Lim, juga RBT, mungkin pak menteri kenal dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita," ucapnya.

"Semua tambang yang berkaitan dengan mereka harus dicabut, dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas," tegas Mufti.

Baca juga: Rekam Jejak Bambang Hero Penghitung Nilai Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Pernah Digugat

Mufti juga mengatakan, kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tetapi juga nama besar Robert Bonosusatya (RBT).

Ia mengatakan, kerugian negara yang disebabkan ketiga orang tersebut sangat besar.

Ia pun meminta tindak tegas Bahlil dan jajarannya terkait kasus tersebut.

"Kalau kita lihat coba rakyat-rakyat kita ini cerdas menghitung dari Rp 271 triliun duit negara yang mereka ambil, merugikan negara sebesar itu, kalau dihitung-hitung itu rakyat harus nyari Rp 1 miliar per hari mereka baru bisa kembalikan 750 tahun, ini bukan sedikit, maka kami ingin tahu, suasana kebatinan kami terganggu," tuturnya.

Terkakit permintaan ini, Bahlil mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap IUP dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.

"Saya kan belum tahu duduk perkara yang sesungguhnya ya, kita lagi mengkaji sampai sekarang," kata Bahlil.

"Saya juga lagi bingung, dia ini mengerjakan di atas IUP-nya, atau di atas IUP yang lain, dan sekarang tim kami di deputi saya lagi mempelajarinya," imbuhnya.

Bahlil mengatakan, dalam tahap pemberian IUP kepada pengusaha, Kementerian Investasi berada di urutan paling akhir untuk menandatangani izin.

Sementara itu, kata Bahlil, penentuan lahan dan titik koordinat merupakan kewenangan dari kementerian teknis.

"Di kementerian teknis. Tetapi, begitu selesai dokumennya, dikirim ke Kementerian Investasi untuk diterbitkan IUP-nya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved