Berita Jember

Jelang Lebaran 2024, Dinkes Temukan Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Pasar Tradisional Jember

Pedagang di Pasar Tradisional Jember diminta segera menyortir makanan yang rusak dan kedaluwarsa, sebelum jatuh ke tangan konsumen.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Diskominfo Jember
Dinkes dan BPOM melakukan inspeksi makanan dan minuman di pertokoan Pasar Tanjung Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER- Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar monitoring pengawasan makanan di Pasar Tradisional Kabupaten Jember menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan, produk makanan dan minuman yang dijual oleh pedangan memenuhi standar sehingga tidak merugikan konsumen.

Sekretaris Dinkes Jember dr. Koeshar Yudyarto mengaku telah melakukan inspeksi kemarin, terdapat makanan kadaluarsa di beberapa toko area Pasar Tanjung, serta sejumlah retail grosir di Tegal Besar dan Taman Gading.

"Ada beberapa temuan seperti makanan kadaluarsa yang masih tercampur dengan makanan masih layak. Lalu, ditemukan makanan yang labelnya masih belum lengkap.Tidak ada expired date, tidak mencantumkan nama produsen dan ada makanan yang rusak,” ucapnya, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, para pedangan di pasar tradisional masih menggunakan tempat penyimpanan belum sesuai standar. Bahkan mereka meletakkan makanan secara sembarangan.

"Tempat penyimpanan yang belum sesuai standar seperti makanan yang diletakkan di atas lantai tentunya akan mempengaruhi kualitas produk yang disimpan dalam waktu lama," kata dr. Keoshar.

Baca juga: Pertamina Tambah 8000 Elpiji 3 KG ke Jember, Sempat Langka Akibat Tingginya Konsumsi Pelaku UMKM

dr. Koeshar meminta kepada para pedagang di Pasar Tradisional Jember, segera menyortir makanan yang rusak dan kadaluarsa. Sebelum jatuh ke tangan konsumen.

"Kepada pemilik toko untuk menyisihkan makanan yang tidak layak edar, sehingga makanan tidak jatuh ke tangan konsumen," katanya.

Selain itu, dr Koeshar meminta pedagang di pasar tradisional menjual produk makanan yang ada labelnya.

Agar pemerintah bisa melakukan penelusuran hingga ke pihak produsen.

Baca juga: PDAM Surya Sembada Surabaya Siagakan 16 Truk Tangki, Pastikan Stok Air Aman Selama Lebaran

"Kami mengingatkan kepada pemilik toko agar mengambil produk yang jelas mulai dari labelnya hingga produsennya. Hal ini untuk mempermudah penelusuran jikalau terjadi sesuatu dengan makanan atau minuman tersebut," ucapnya.

Hasil inspeksi di pasar tradisional ini, dr. Koeshar mengaku tidak menyita makanan dan minuman kedaluwarsa itu. Karena para pedangan ini akan dilakukan pembinaan lanjutan.

“Kami ini tidak langsung menyita barang tersebut. Saat ini kami hanya melakukan pembinaan saja dengan memberikan instruksi dimana tetap kami akan kawal, agar konsumen bisa terlindungi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved