Ramadan 2024
RESMI ! Disini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2024 Di Sidoarjo
Untuk layanan penukaran uang baru telah dibuka di wilayah Sidoarjo selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Momen lebaran biasanya identik dengan uang baru sebagai THR maupun untuk anak anak saat Unjung Unjung.
Untuk layanan penukaran uang baru telah dibuka di wilayah Sidoarjo selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadhan tahun ini dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dikemas dalam kegiatan “SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2024”.
Masyarakat bisa mendatangi lokasi penukaran uang baru di Sidoarjo yang dibuka melalui layanan kas keliling Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang baru di beberapa titik perbankan baik milik pemerintah maupun swasta.
Layanan penukaran uang baru baik di Kas Keliling maupun titik perbankan diselenggarakan mulai 15 Maret hingga 7 April 2024.
Detail jadwal dan lokasi penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia di wilayah Sidoarjo dapat dilihat pada laman https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
Pada laman tersebut, klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’ kemudian pilih Provinsi Jawa Timur sebagai filter pencarian jadwal dan lokasi penukaran.
Selanjutnya pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia, kemudian pemesan bisa memasukan data diri hingga mendapatkan kode pemesanan atau QR Code untuk digunakan pada saat penukaran.
Harap diperhatikan bahwa penukaran uang baru melalui Kas Keliling Bank Indonesia hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.
Syarat Penukaran Uang di Kas Keliling BI
Terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan supaya masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling BI, di antaranya:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Rayakan Hari Raya Ketupat, Warga Pekauman, Gresik Saling Unjung Unjung Lalu Makan Bersama |
![]() |
---|
FAKTA dan KRONOLOGI Empat Orang Sekeluarga Tewas Di Dalam Mobil, Niat Silaturahmi Berujung Duka |
![]() |
---|
Ribuan Porsi Ketupat Sayur Lodeh Gratis Meriahkan Festival Ketupat Masjid Al Ahmad |
![]() |
---|
Mengenal Tradisi Ambengan di Gresik, Warga Makan Bandeng Setelah Sholat Idul Fitri |
![]() |
---|
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 10 April 2024 : Kami Tidak Mendahului Siapa Pun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.