Pilpres 2024

Sosok Romo Magnis Suseno yang Sebut Pelanggaran Etika Berat Pencapresan Gibran saat Bersaksi di MK

Inilah sosok Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno saksi ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Musahadah
kolase youtube Kompas TV
Romo Magnis Suseno saksi ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Selasa (2/4/2024). 

SURYA.co.id - Inilah sosok Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis Suseno yang memberikan keterangan sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024).    

Romo Magnis Suseno menjadi ahli yang dihadirkan kubu pemohon paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Dalam keterangan di depan persidangan yang dipimpin ketua MK Suhartoyo, Romo Magnis Suseno banyak menyinggung soal etika. 

Romo Magnis juga menyinggung soal pelanggaran-pelanggaran etika dalam pemilu 2024, salah satunya terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. 

Diuraikan Romo Magnis, pendaftaran GIbran sebagai cawapres oleh KPU dinilai sebagai pelanggaran etika berat oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), karena dilakukan meskipun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memungkinkannya sebagai pelanggaran etika berat.

Baca juga: Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres dan Larang Semua Pihak Beri Pertanyaan

"Sudah jelas mendasarkan diri pada keputusan yang diambil pada pelanggaran etika yang berat merupakan pelanggaran berat etika sendiri," tegas Romo Magnis.

Romo Magnis juga menegaskan bahwa menetapkan seseorang menjadi cawapres yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pekanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat.

Di bagian lain, tokoh Katolik ini juga menyinggung soal keberpihakan presiden. 

Menurutnya, presiden boleh saja memberitahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang, tapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untuk beri petunjik pada ASN, polisi militer, dan lain-lain untuk mendukung paslon serta memakai kas negara untuk perjalanan-perjalan dalam rangka memberikan dukungan pada paslon, dia secara berat melanggar tuntutan etika.

"Bahwa ia adalah presiden semua warga negara, termasuk semua politisi," tegas Romo Magnis. 

Romo Magnis juga menyinggung soal nepotisme. 

Menurutnya, kalau presiden memakai kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya sendiri itu sangat memalukan.

"Karena membuktikan dia tidak memiliki wawasan presiden yang hidupku 100 persen demi rakyat, melainkan memikirkan diri sendiri dan keluarganya," tegas Romo Magnis.

Romo Magnis juga menyoroti terkait pembagian bansos dan pelanggaran pemilu. 

Menurutnya, bansos bukan milik presiden melainkan bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved