Korupsi di PT Timah

Ternyata RBS Bos Harvey Moeis Tak Kabur ke Luar Negeri, Boyamin Saiman Bawa Barang Bukti ke Kejagung

Kejagung membantah RBS, bos Harvey Moeis Cs kabur ke luar negeri. Mereka menyebut RBS tengah diperiksa saat ini.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
RBS yang diduga sebagai bos besar di balik korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka diperiksa penyidik Kejagung hari ini (1/4/2024). Foto tengah: ilustrasi 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menyebut terduga bos Harvey Moeis dan Helena Lim berinisial RBS, kabur ke luar negeri, dibantah Kejaksaan Agung (Kejagung).  

Hari ini, Senin (1/4/2024) tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim tengah memeriksa RBS terkait dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis Cs. 

Sebelumnya, Boyamin Saiman menyebut RBS sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori Harvey Moeis

Adanya pemeriksaan RBS diakui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi. 

Kuntadi menyebut, saat berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap RBS masih berlangsung.

Baca juga: Rekam Jejak Boyamin Saiman yang Bongkar Sosok RBS Bos Harvey Moeis, Anaknya Muluskan Gibran Cawapres

"RBS sedang kita periksa," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Kuntadi menegaskan dalam hal ini penyidik tidak ada kaitannya dengan desakan dari pihak manapun soal pemeriksaan terhadap seseorang terkhusus RBS.

"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun, tapi karena semata-mata kepentingan penyidikan," katanya.

Dihubungi terpisah, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku dalam perjalanan ke Kejagung untuk memastikan adanya pemeriksaan terhadap RBS. 

Boyamin juga berencana memberikan barang bukti (barbuk) usai memastikan sosok RBS yang diduga menjadi otak kasus mega korupsi PT Timah Tbk benar-benar diperiksa oleh Kejagung. 

Boyamin mengatakan barang bukti berupa bagan itu bakal diberikan Kejagung hari ini.

"Iya ada bagan. Aku ini menuju Kejagung untuk memastikan (apakah benar RBS diperiksa Kejagung?)," katanya kepada Tribunnews.com, Senin siang.

Namun, ketika ditanya lebih detail terkait bagan apa yang dimaksud, Boyamin enggan untuk menjelaskan.

"Maaf, nanti saja," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Boyamin Saiman mendesak Kejagung untuk segera memeriksa RBS. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved