Korupsi di PT Timah

Rekam Jejak Boyamin Saiman yang Bongkar Sosok RBS Bos Harvey Moeis, Anaknya Muluskan Gibran Cawapres

Inilah sosok Boyamin Saiman, Koodinator Masyarakat Anti Koripsi Indonesia (MAKI) yang membongkar sosok RBS (inisial) di balik korup tata niaga timah y

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Boyamin Saiman membongkar sosok bos Harvey Moeis dan Helena Lim yang disebutnya kabur ke luar negeri. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Boyamin Saiman, Koodinator Masyarakat Anti Koripsi Indonesia (MAKI) yang membongkar sosok RBS (inisial), bos besar di balik korupsi  tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim.

Boyamin Saiman bahkan memiliki rahasia tentang sosok RBS yang disebutnya sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori Harvey Moeis

Karena itu, Boyamin mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap sosok RBS. 

Jika tidak. Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan Kejaksaan Agung

"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Sosok RBS Bos Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Kabur ke Luar Negeri, Ini Perannya Menurut MAKI

Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka skandal korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).

"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.

Sedangkan dari pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Seperti diketahui, dugaan korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia ini terungkap setelah PT Timah Tbk selaku perusahaan negara yang bernaung di bawah holding MIND ID dihadapkan pada angka penurunan ekspor yang drastis.

Selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) terluas meliputi wilayah Bangka Belitung dan Dabo Singkep, Kepulauan Riau, PT Timah Tbk justru kalah ekspor dengan smelter timah swasta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved